Jayapura (ANTARA) - Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) mengatakan hingga kini belum ada usulan revisi mengenai Undang-Undang Otonomi Khusus (Otsus) di Provinsi Papua.
"Nanti jika sudah ada masukan-masukan dari sini (Papua-red), namun hingga kini belum ada masukan apa-apa," kata Jokowi kepada ANTARA di Jayapura, Senin.
Sebelumnya, Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Cenderawasih Mesak Ick mengatakan infrastruktur fisik sudah dibangun dengan baik, kini tinggal pembinaan bagi sumber daya alam dan manusia untuk mengelolanya.
"Untuk itu kami mengharapkan Undang-Undang Otonomi Khusus (Otsus) dapat direvisi," kata Mesak.
Dia menjelaskan revisi ini harus dilakukan karena ada beberapa pasal dalam undang-undang tersebut yang sudah tidak sesuai dan tidak relevan lagi dengan keadaan kini.
"Revisi terhadap Undang-Undang Otsus ini diperlukan untuk menjamin kembali hak-hak orang Bumi Cenderawasih," ujarnya.
Dia menambahkan pasalnya, dalam Undang-Undang Otsus semua hak-hak orang Papua sudah tercantum, mulai dari hak politik hingga ekonomi sehingga harus diperhatikan.
"Harus ada regulasi yang baik melalui Undang-Undang Otsus untuk memberdayakan orang asli Papua sehingga perlu didorong adanya revisi," katanya lagi.
Berita Terkait
Bupati Biak resmikan enam puskesmas baru dan taman Merah Putih
Senin, 18 Maret 2024 12:43
Akademisi Uncen: Perempuan Papua era otsus alami kemajuan
Senin, 11 Maret 2024 12:02
Kesbangpol Mimika: DPRK jalur Otsus dilantik bersamaan DPRD terpilih
Selasa, 20 Februari 2024 13:25
Bangunan asrama mahasiswa dan gedung SMPN 3 Biak dibiayai dana Otsus Papua
Sabtu, 3 Februari 2024 11:53
DPRD Biak perkuat pengawasan pemanfaatan dana otsus 2024
Jumat, 26 Januari 2024 19:07
USAID Kolaborasi minta jurnalis kawal dana otsus Papua sejahterakan OAP
Sabtu, 20 Januari 2024 22:34
Serapan transfer dana Otsus Papua 100 persen sebesar Rp150 miliar
Rabu, 27 Desember 2023 19:22
Pemkab Biak alokasi Dana Otsus Papua Rp10 miliar bangun sekolah dan asrama
Minggu, 24 Desember 2023 11:21