Jayapura (ANTARA) - Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) mengatakan hingga kini belum ada usulan revisi mengenai Undang-Undang Otonomi Khusus (Otsus) di Provinsi Papua.
"Nanti jika sudah ada masukan-masukan dari sini (Papua-red), namun hingga kini belum ada masukan apa-apa," kata Jokowi kepada ANTARA di Jayapura, Senin.
Sebelumnya, Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Cenderawasih Mesak Ick mengatakan infrastruktur fisik sudah dibangun dengan baik, kini tinggal pembinaan bagi sumber daya alam dan manusia untuk mengelolanya.
"Untuk itu kami mengharapkan Undang-Undang Otonomi Khusus (Otsus) dapat direvisi," kata Mesak.
Dia menjelaskan revisi ini harus dilakukan karena ada beberapa pasal dalam undang-undang tersebut yang sudah tidak sesuai dan tidak relevan lagi dengan keadaan kini.
"Revisi terhadap Undang-Undang Otsus ini diperlukan untuk menjamin kembali hak-hak orang Bumi Cenderawasih," ujarnya.
Dia menambahkan pasalnya, dalam Undang-Undang Otsus semua hak-hak orang Papua sudah tercantum, mulai dari hak politik hingga ekonomi sehingga harus diperhatikan.
"Harus ada regulasi yang baik melalui Undang-Undang Otsus untuk memberdayakan orang asli Papua sehingga perlu didorong adanya revisi," katanya lagi.
Berita Terkait
Penyerapan dana otsus untuk Disnaker Biak capai 100 persen
Selasa, 10 Desember 2024 18:29
Pemkab Biak siapkan Rp1 miliar untuk melatih keterampilan warga OAP
Minggu, 8 Desember 2024 12:53
Pemkab Biak Numfor apresiasi prestasi Internasional siswa OAP Esra Weyai
Sabtu, 7 Desember 2024 2:28
Pemkab Supiori salurkan dana Otsus Papua sebesar Rp62,5 miliar
Jumat, 15 November 2024 19:26
Pemkab Biak Numfor salurkan dana Otsus Papua sebesar Rp85,2 miliar
Jumat, 8 November 2024 9:21
Pokja Adat MRP tatap muka pemetaan hak ulayat tanah adat di Biak
Kamis, 31 Oktober 2024 11:26
Disnaker Biak beri ketrampilan menjahit pencari kerja perempuan Papua
Sabtu, 26 Oktober 2024 18:06
Pemkab Biak renovasi 52 rumah tak layak huni milik orang asli Papua
Sabtu, 26 Oktober 2024 11:25