Jayapura (ANTARA) - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Papua terus mendorong adanya perbaikan pada pengelolaan aset tetap milik pemerintah daerah (pemda) setempat.
Kepala Perwakilan BPK Provinsi Papua, Paula Henry Simatupang di Jayapura, Rabu mengatakan dorongan dalam pengelolaan aset tetap ini dikarenakan hal tersebut tetap masih bermasalah hingga kini.
"Kebanyakan aset tetap ini tidak dapat ditelusuri keberadaan atau lokasinya," katanya.
Menurut Paula, pencatatan aset tetap dilakukan secara gabungan sehingga pengelolaannya masih bermasalah hingga kini.
"Selain itu, aset tetap dikuasai pihak lain (termasuk mantan penjabat atau pegawai) sehingga pengelolaannya bermasalah," ujarnya.
Dia menjelaskan tidak hanya itu, pengelolaan aset tetap masih bermasalah karena pekerjaan rehab belum dikapitalisasi ke aset induk.
"Untuk itu, BPK merekomendasikan agar pemda melakukan inventarisasi aset tetap secara berkala dan melaksanakan rekonsiliasi antara bidang aset dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD)," katanya lagi.
Dia menambahkan BPK juga merekomendasikan untuk melakukan penertiban penguasaan aset tetap dan melaksanakan perbaikan pencatatan serta penyajian sesuai Standar Akuntansi Pemerintahan.
Berita Terkait
BPK RI lakukan audit rinci laporan keuangan Pemkab Biak Numfor
Rabu, 17 April 2024 13:15
Pemkab: Pimpinan OPD Biak tidak boleh keluar daerah selama audit BPK
Minggu, 3 Maret 2024 13:11
BPK Papua menjaga situs Megalitik Tutari di Jayapura tetap lestari
Rabu, 27 September 2023 16:30
BPK Papua melibatkan 30 kelompok tari pada Numbay Creative Festival 2024
Sabtu, 23 September 2023 17:02
BPK Papua: Potensi kebudayaan harus didaftarkan sistem Dapobud
Jumat, 1 September 2023 23:33
Biak Numfor sebut sudah tindak lanjuti hasil audit BPK terhadap LKPD 60 hari
Sabtu, 3 Juni 2023 0:17
Pemkot Jayapura meraih opini WTP ke-9 kali
Selasa, 16 Mei 2023 1:14
Pemkab Jayapura meraih opini WTP dari BPK atas laporan keuangan 2022
Senin, 15 Mei 2023 19:26