Jayapura (ANTARA) - Hukum Kodam (Kumdam) XVII/Cenderawasih menggelar penyuluhan hukum di Denzipur 10/KYD dengan mengusung tema Penyuluhan Hukum Bertujuan Untuk Mencegah Dan Meminimalisir Pelanggaran Hukum.
Kegiatan yang dipimpin Katuud Kumdam XVII/Cenderawasih Mayor Chk Muchlis Fauzie digelar di Ruang Aula Denzipur 10/KYD, Distrik Heram, Kota Jayapura, Papua, Rabu.
"Sebelumnya, kami dari Kumdam XVII/Cenderawasih sudah memberikan penyuluhan di Kodim-kodim jajaran Kodam XVII/Cenderawasih," katanya.
Dengan materi, diantaranya tentang upaya cegah paham radikalisme dan Undang-undang ITE.
"Kenapa itu perlu disampaikan, yang pertama masalah radikalisme. Ada segelintir dari rekan kita yang mempunyai pemahaman berbeda dengan kita, yang mempunyai fanatisme berlebihan dibanding kita, sehingga ajaran-ajaran agama maupun aliran-aliran kepercayaan yang mereka anut menjadi berlebihan dan aplikasi mereka dikehidupan sehari-hari menjadi berlebihan," katanya.
Seperti contoh pemahaman tentang Jihad. Jihad itu tidak selalu berkonotasi dengan perang. Secara garis besar Jihad itu artinya kita bekerja dan berjuang dijalan yang benar.
"Mencari nafkah itu termasuk jihad, ibu-ibu melahirkan itu juga termasuk jihad. Maka dari itu, saya sampaikan disini belajarlah agama yang betul, ini khususnya saya contohkan agama saya sendiri yaitu Islam, karena banyak adik-adik kita yang salah mengartikan pengertian dari jihad itu sendiri. Sehingga mereka salah dalam menerapkan ajaran tersebut dan timbullah dari itu paham radikalisme," katanya.
Mayor Chk Muchlis meminta agar personel TNI khususnya di jajaran Kodam XVII/Cenderawasih agar bisa membentengi anak-anak dan keluarga dari paham-paham yang mengarahkan pada perbuatan yang tidak bagus dan fanatisme yang berlebihan.
"Agar terhindar dari paham-paham radikalisme yang dapat merusak tatanan kehidupan berkeluarga dan bermasyarakat," katanya.
Sedangkan mengenai Undang-undang ITE, Mayor Chk Muchlis kemukakan bahwa beberapa ST KASAD yang berisikan tentang bijak dalam bermedsos, salah satunya adalah mencegah anggota keluarga TNI untuk tidak mengkomentari, menyukai, kemudian memfollow atau mengikuti akun-akun dan konten-konten yang berseberangan dengan pemerintah.
"Saya harapkan anggota Denzipur 10/KYD dan ibu-ibu Persit tetap bijak dalam bermedsos, agar tidak ada permasalahan yang dapat merugikan diri sendiri maupun keluarga," katanya.