Wamena (ANTARA) - Matias Tabuni diumumkan sebagai Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jayawijaya periode 2019 - 2024.
Pengumuman ketua DPRD dan ketua fraksi-fraksi disampaikan pada rapat paripurna ke dua masa sidang I Tahun 2020 di Gedung DPRD Jayawijaya, Senin.
Matias Tabuni yang saat ini masih menjabat Ketua DPRD Jayawijaya sementara, mengatakan pengumuman pimpinan-pimpinan yang dibacakan, selanjutnya diajukan ke Biro Hukum Setda Papua untuk dikeluarkan surat keterangan (SK).
"Ketua DPRD, kita dari Partai demokrat. Saya sendiri. Jadi sebelum dilantik, saya masih menjabat ketua sementara," katanya di Wamena, ibu kota Kabupaten Jayawijaya, Senin.
Jabatan ketua definitif DPRD Jayawijaya ditetapkan oleh DPP Partai Demokrat, setelah sebelumnya diajukan tiga nama ke DPP.
"Pimpinan definitif itu berdasarkan keputusan pimpinan pusat. Seperti saya di Demokrat, kan saya ikuti pimpinan pusat," katanya.
Matias mengatakan belum bisa berbuat banyak terkait aspirasi masyarakat karena belum memiliki alat kelengkapan dewan.
"Walaupun aspirasi masyarakat masuk ke sini tetapi kita belum bisa karena kita punya alat kelengkapan belum ada," katanya.
Berita Terkait
Polres Jayapura turunkan tim Inafis ungkap kematian anggota DPRD Jayawijaya
Jumat, 28 Juni 2024 15:35
DPRD Jayawijaya minta tertibkan anak sekolah berkeliaran malam hari
Jumat, 28 Oktober 2022 2:25
DPRD Jayawijaya gandeng TNI-Polri kawal penyaluran bbm bersubsidi
Sabtu, 27 Agustus 2022 6:40
DPRD Jayawijaya minta BPBD mengantisipasi dampak musim kemarau
Rabu, 3 Agustus 2022 16:01
DPRD Jayawijaya sahkan empat perda baru sebagai panduan pembangunan
Jumat, 8 Juli 2022 14:12
DPRD Jayawijaya ajak warga terima hasil penetapan DOB
Sabtu, 2 Juli 2022 6:58
DPRD Kabupaten Jayawijaya dorong pembentukan badan usaha milik kampung
Rabu, 29 Juni 2022 16:10
DPRD Jayawijaya dukung penggunaan pompa bensin mini
Senin, 27 Juni 2022 15:06