Wamena (ANTARA) - Matias Tabuni diumumkan sebagai Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jayawijaya periode 2019 - 2024.
Pengumuman ketua DPRD dan ketua fraksi-fraksi disampaikan pada rapat paripurna ke dua masa sidang I Tahun 2020 di Gedung DPRD Jayawijaya, Senin.
Matias Tabuni yang saat ini masih menjabat Ketua DPRD Jayawijaya sementara, mengatakan pengumuman pimpinan-pimpinan yang dibacakan, selanjutnya diajukan ke Biro Hukum Setda Papua untuk dikeluarkan surat keterangan (SK).
"Ketua DPRD, kita dari Partai demokrat. Saya sendiri. Jadi sebelum dilantik, saya masih menjabat ketua sementara," katanya di Wamena, ibu kota Kabupaten Jayawijaya, Senin.
Jabatan ketua definitif DPRD Jayawijaya ditetapkan oleh DPP Partai Demokrat, setelah sebelumnya diajukan tiga nama ke DPP.
"Pimpinan definitif itu berdasarkan keputusan pimpinan pusat. Seperti saya di Demokrat, kan saya ikuti pimpinan pusat," katanya.
Matias mengatakan belum bisa berbuat banyak terkait aspirasi masyarakat karena belum memiliki alat kelengkapan dewan.
"Walaupun aspirasi masyarakat masuk ke sini tetapi kita belum bisa karena kita punya alat kelengkapan belum ada," katanya.