Jakarta (ANTARA) - Forum Pemimpin Redaksi (Pemred) Indonesia meminta Pemerintah Republik Indonesia segera mempertimbangkan karantina pada area-area tertentu
"Segera mempertimbangkan pemberlakuan karantina untuk area-area tertentu," ujar Ketua Forum Pemred Indonesia Kemal Gani berdasarkan rilis yang ditulis di Jakarta, Minggu (22/3).
Jangan sampai, pemerintah kewalahan apabila terjadi lonjakan drastis jumlah warga yang terpapar virus, seperti yang terjadi di sejumlah negara lain yang gagap mengantisipasi dan menangani wabah COVID-19.
Untuk itu, pemerintah diminta lebih tegas dalam membuat kebijakan jaga jarak sosial (social distancing) di area-area tertentu yang diperkuat oleh peraturan pemerintah yang mengikat dan berkekuatan hukum.
Misalnya, terhadap acara kerumunan seperti acara pernikahan dan kegiatan ibadah. Jika dimungkinkan pula, pejabat pemerintah, tokoh masyarakat dan siapa saja untuk terus menerus meminta seluruh warga masyarakat saling membantu, tidak saling menyalahkan dan melecehkan.
Sebab, Presiden sudah menegaskan Pemerintah tidak akan melakukan lockdown. Penegasan itu juga disampaikan oleh Ketua Pelaksana Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Doni Monardo.
Pemerintah hanya meminta masyarakat melakukan social distancing dengan disiplin.
Namun dari berbagai pemberitaan serta informasi yang beredar, sebagian anggota masyarakat masih ada yang melakukan aktivitasnya seperti biasa. Bahkan ada juga kegiatan yang melibatkan khalayak banyak, seperti acara keagamaan atau pesta perkawinan.
Padahal, seperti yang sudah disampaikan Pemerintah, interaksi sosial seperti itu kendati orang-orangnya masih merasa sehat dan tak ada gejala flu dan sesak napas sangat berpotensi mengakibatkan penularan COVID-19 secara masif.
Dan sampai sekarang, Indonesia masih belum bisa mengendalikan penyebaran wabah COVID-19 itu.
Hingga hari ini, pertumbuhan angka penularan masih tinggi. Bahkan berdasarkan hitungan beberapa pakar dari berbagai disiplin ilmu, terutama yang terkait bidang medis, pertumbuhan itu bisa lebih tidak terkendali lagi jika kebijakan social distancing tidak diperkuat oleh peraturan pemerintah yang mengikat dan berkekuatan hukum.
"Permintaan kami, Pemerintah bersikap lebih tegas untuk menyelamatkan kehidupan seluruh warga bangsa. Tidak perlu ragu dalam bertindak demi kepentingan yang lebih besar. Media akan mendukung pilihan terbaik untuk kebaikan rakyat," kata Kemal.
Berita Terkait
Temui Forum Pemred, Dirut ANTARA Cak Munir sampaikan rencana maju Ketum PWI
Sabtu, 2 September 2023 12:26
Dokter ingatkan pentingnya punya kotak P3K di rumah saat pandemi
Minggu, 12 September 2021 8:56
Uji klinik vaksin COVID-19 GX-19N dimulai di Indonesia pada akhir Juli
Jumat, 9 Juli 2021 16:13
Penanganan pandemi Satgas RW 14 JGC Cakung menjadi inspirasi warga lain
Minggu, 4 Juli 2021 17:56
Kabar baik, pasien sembuh dari COVID-19 bertambah 6.649 orang
Minggu, 28 Februari 2021 17:40
Peneliti LIPI:Virus corona bisa bertahan tujuh hari lebih di masker
Selasa, 16 Februari 2021 18:37
ITS melarang dosen ke luar kota setelah rektor positif COVID-19
Sabtu, 26 Desember 2020 18:34
Kabar baik, Pasien sembuh COVID-19 6 Desember bertambah 4.322
Minggu, 6 Desember 2020 16:14