Balikpapan (ANTARA) - Balikpapan Kalimantan Timur dipastikan kehilangan sejumlah besar dana bagi hasil minyak dan gas (DBH Migas) sebab menurunnya harga minyak dunia, kata pejabat setempat.
“Ada surat-surat dari Kementerian Keuangan maupun dari Gubernur yang menginformasikan akan ada pengurangan dana-dana transfer,” jelas Sekretaris Kota Balikpapan Sayid MN Fadly di Balikpapan, Jumat (17/4).
Saat ini harga minyak dunia berada pada kisaran 20 dolar AS per barel, jauh di bawah harga bulan Januari yang ada pada 67 dolar AS per barel. Kondisi itu diperkirakan akan mengurangi jatah Balikpapan yang saat ini menerima hingga Rp500 miliar dana sebagai daerah pengolah migas.
Jumlah Rp500 miliar pun sebenarnya sudah hasil pengurangan dari sebelumnya Rp1 triliun pada 2014.
Sebelumnya Gubernur Kalimantan Timur juga mengurangi dana bagi hasil pajak hingga 60 persen, sehingga Balikpapan yang mestinya menerima Rp307 miliar mendapat hanya lebih kurang Rp140 miliar.
Di Balikpapan sendiri dipastikan pendapatan asli daerah (PAD) tidak akan mencapai target penerimaan sebab melemahnya berbagai sektor. Ditambah alokasi anggaran untuk penanganan wabah COVID-19 dan bantuan sosial untuk membantu pemulihan warga yang terdampak wabah.
Bantuan sosial dianggarkan tidak kurang dari Rp65 miliar dari dana Rp240 miliar keseluruhan dana penanganan COVID-19. Selebihnya digunakan untuk pengadaan alat pelindung diri (APD) dan alat-alat kesehatan yang diperlukan, dan biaya pencegahan.
Sebab ini semua, menurut Sekkot, Pemerintah Kota Balikpapan membuat berbagai skenario pengelolaan anggaran.
Berkaca pada pengalaman tahun 2015, bisa saja sejumlah sektor yang tidak dimasukkan prioritas tidak mendapatkan pembiayaan dan baru pada tahun berikutnya dianggarkan kembali dan dibiayai.
Balikpapan menjadi daerah pengolah migas dengan adanya kilang Pertamina Refinery Unit (RU) V. Kilang ini sedang dalam renovasi besar-besaran di bawah proyek RDMP (Refinery Development Master Plan) Pertamina.