Jayapura (ANTARA) - Wakil Gubernur Papua Klemen Tinal menegaskan hingga kini Papua belum mengajukan penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).
Sampai saat ini, dalam keterangan diterima Kamis malam, belum ada usulan resmi untuk pemberlakuan PSBB namun pihaknya senantiasa melakukan koordinasi dengan pusat terkait penanganan COVID-19.
"Karena itulah hingga kini belum dipastikan kapan pengajuannya dan penerapan PSBB di Papua," kata dia.
Dia mengatakan walaupun belum menerapkan PSBB namun secara keseluruhan Papua sudah melakukan pembatasan ke luar masuk orang baik menggunakan pesawat maupun kapal.
Bahkan itu sudah diterapkan seluruh kabupaten dan kota di Papua sehingga hanya kapal atau pesawat yang mengangkut cargo atau barang saja yang diijinkan masuk ke berbagai pelabuhan dan bandara.
Terkait penyebaran virus corona, Wagub Tinal mengaku dari laporan yang diterima terungkap setiap hari sekitar 10 warga terjangkit virus corona.
Dari laporan yang diterima tercatat 206 orang positif COVID-19 dan jumlah itu diperkirakan akan terus bertambah.
Untuk itu pemda dan pemkot se Papua diminta benar-benar serius menanganinya agar dapat menekan penyebarannya, harap Wagub Tinal.