Makassar (ANTARA) - Jumlah pasien positif Coronavirus Disease (COVID-19) di Kota Makassar, Provinsi Sulawesi Selatan tercatat pada Senin, 11 Mei 2020 sebanyak 487 kasus atau mengalami penambahan delapan kasus dari sebelumnya 479 kasus.
"Bila melihat jumlah tersebut, intinya bagaimana kita membatasi pergerakan menghindari kerumunan orang, dan selalu menggunakan masker," kata Pejabat (Pj) Wali Kota Makassar M Iqbal Suhaeb saat rapat virtual di Makassar, Senin
Data situs Dinas Kesehatan Kota Makassar melalui akses disitus infocorona.makassar.go.id, jumlah pasien positif sebanyak 487 kasus, 206 orang diantaranya dinyatakan sembuh, 244 orang masih dirawat, serta 37 orang pasien meninggal dunia.
Sementara Pasien Dalam Pengawasan (PDP) sebanyak 517 orang, 262 sehat dan diperbolehkan pulang, 186 orang dirawat dan 69 orang meninggal dunia.
Jumlah Orang Dalam Pemantauan (ODP) sebanyak 1.046 orang, 932 selesai dipantau dan 114 masih dalam pemantauan.
Iqbal mengemukakan, pemerintah berusaha memberikan kepercayaan kepada publik, dengan terus meningkatkan kedisiplinan dalam mematuhi aturan pemberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tahap dua yang sementara ini berjalan.
"Intinya, bagaimana kita menciptakan keinginan masyarakat untuk sama-sama membangun kedisiplinan bersama. Sebab, ini tidak bisa secara instan, tidak bisa cepat. Tidak bisa pemerintah bisa melakukan itu tanpa keterlibatan semua pihak, masyarakat, termasuk universitas," paparnya saat rapat virtual dilaksanakan kampus Unhas Makassar.
Mantan Kepala Biro Humas dan Protokol Pemprov Sulsel ini menambahkan, menghadapi pandemi COVID-19, diperlukan beberapa perubahan termasuk didalamnya perencanaan daerah serta membicarakan planing koordinasi secara efisien.
"Bagaimana kita menghitung perencanaan ketahanan kesehatan. Karena tidak bisa lagi kita bicara sistem, tapi bagaimana penanganan kota dan sebagainya," tambah dia.
Sejauh ini, jumlah korban COVID-19 meninggal dunia baik yang positif maupun berstatus PDP yang dikubur di pemakaman khusus milik Pemprov Sulsel di Jalan Poros Macanda, Lingkungan Garaganti, Kelurahan Romang Polong, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, sebanyak 130 orang terdiri atas laki-laki 80 orang dan perempuan 50 orang.
Berita Terkait
Pemkab Jayapura sebut pelaku usaha tumbuh setelah pandemi COVID-19
Selasa, 10 September 2024 12:03
Dinkes Papua minta warga perkuat prokes dan PHBS cegah COVID-19
Sabtu, 1 Juni 2024 2:36
Pemkab Jayapura tekankan 54 OPD dukung penurunan kemiskinan ekstrem
Rabu, 27 Maret 2024 19:45
Pj Bupati Jayapura ingatkan warga tetap patuhi protokol kesehatan
Minggu, 31 Desember 2023 12:49
Pemkot Jayapura pastikan persediaan bahan pokok aman jelang Natal
Jumat, 22 Desember 2023 18:29
DPRD Jayapura minta Dinkes melakukan antisipasi cegah COVID-19
Kamis, 21 Desember 2023 2:30
Satgas COVID-19: Warga Papua jaga kesehatan setelah pencabutan wajib masker
Senin, 12 Juni 2023 12:16
Dinkes Jayapura minta warga perhatikan prokes selama libur Lebaran
Senin, 17 April 2023 14:45