Jakarta (ANTARA) - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan stimulus fiskal senilai Rp1.039 triliun untuk penanganan dan pemulihan ekonomi nasional (PEN) sebagai dampak COVID-19, harus terealisasi hingga akhir 2020.
"Kami akan monitor agar sampai akhir tahun ini belanja negara yang masih ada di APBN di atas Rp1.000 triliun bisa direalisasikan dalam enam bulan," katanya dalam jumpa pers Komite Kebijakan Penanganan COVID-19 dan PEN di Jakarta, Selasa.
Menko Airlangga selaku Ketua Komite Kebijakan Penanganan COVID-19 dan PEN ini akan memastikan bahwa anggaran yang disiapkan itu sudah dibelanjakan baik melalui kementerian/lembaga, nonkementerian/lembaga, dan pemerintah daerah.
Hingga saat ini, belanja untuk penanganan COVID dan PEN terus digenjot setelah sebelumnya disorot Presiden Joko Widodo karena sejumlah pos anggaran belum terserap maksimal.
Apabila anggaran yang disiapkan pemerintah itu diserap lebih cepat, maka diharapkan roda perekonomian kembali berputar dan menggeliatkan ekonomi masyarakat setelah sempat terpuruk akibat pandemi penyakit dari virus SARS CoV-2 ini.
Dalam kesempatan itu, Airlangga juga menambahkan bahwa pemerintah daerah juga bisa memanfaatkan fasilitas pinjaman yang disiapkan dalam pos anggaran dalam PEN.
Untuk pos sektoral kementerian/lembaga dan pemerintah daerah, pemerintah mengalokasikan anggaran Rp106,11 triliun.
Dari jumlah itu, sebesar Rp10 triliun di antaranya dialokasikan untuk pinjaman kepada pemerintah daerah yang dilaksanakan oleh PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) atau SMI.
"Pemerintah siapkan agar daerah-daerah juga bisa melakukan pinjaman melalui program yang disiapkan PEN antara lain melalui PT SMI," katanya.
Begitu juga program restrukturisasi kredit UMKM dan korporasi saat ini masih berlanjut diharapkan menggenjot realisasi belanja PEN.
Pos anggaran untuk mendukung UMKM mencapai Rp123,46 triliun dan pembiayaan korporasi mencapai Rp53,57 triliun.
Sedangkan untuk kesehatan mencapai Rp87,55 triliun, biaya untuk perlindungan sosial Rp203,9 triliun dan insentif usaha mencapai Rp120,16 triliun.
"Program restrukturisasi kredit UMKM dan korporasi juga sudah diterbitkan PP terkait LPS diharapkan ini bisa lebih baik lagi dan juga realisasi program PEN baik untuk UMKM maupun untuk sektor korporasi," katanya.