Jakarta (ANTARA) - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango mengatakan lembaganya akan memantau Program Organisasi Penggerak (POP) yang diinisiasi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).
"Tentu saja ada pemantauan KPK terhadap program-program semacam ini karena salah satu tugas dan fungsi KPK yang diamanatkan dalam Pasal 6 huruf c UU 19 Tahun 2019 adalah tugas monitoring," kata Nawawi dalam keterangannya di Jakarta, Jumat.
KPK, lanjut Nawawi, dapat mendalami POP tersebut melalui kajian sebagaimana yang telah dilakukan terhadap program-program lain.
"KPK akan mendalami program dimaksud, bisa dalam bentuk kajian sebagaimana yang dilakukan terhadap program-program lain seperti BPJS, (kartu) prakerja dan lain-lain," tuturnya.
Selain itu, ia juga mengapresiasi langkah yang dilakukan beberapa organisasi kemasyarakatan yang menyatakan mundur dari program tersebut.
"Saya juga sangat mengapresiasi langkah yang dilakukan beberapa organisasi kemasyarakatan yang mengambil sikap mundur dari keikutsertaan pada program dimaksud dengan didasari bahwa program dimaksud masih menyimpan potensi yang tidak jelas", ujar Nawawi.
Menurut dia, langkah tersebut dipandang sebagai sikap hati-hati dan wujud dari nilai pencegahan yang tumbuh dalam organisasi tersebut.
"Sikap itu dapat dipandang sebagai cerminan sikap hati-hati dan wujud nilai pencegahan yang tentu lahir dari nilai-nilai mendasar yang tumbuh dalam organisasi-organisasi tersebut," kata Nawawi.
Sebelumnya, Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah menyatakan mundur dari POP karena bentuk protes terkait proses seleksi yang dinilai tidak jelas dan masuknya dua yayasan yang terafiliasi dengan perusahaan ke dalam program tersebut.
POP dirancang agar Kemendikbud dapat belajar dari inovasi-inovasi pembelajaran terbaik yang digerakkan masyarakat. Kemendikbud memberikan dukungan untuk memperbesar skala gerakan agar dapat dimanfaatkan secara lebih luas.
Saat ini 4.464 organisasi telah mendaftar di program POP dan kemudian mengikuti proses evaluasi proposal yang terdiri atas seleksi administrasi, substansi, dan verifikasi. Program ini nantinya akan fokus kepada berbagai upaya pengembangan literasi, numerasi, dan karakter di 34 provinsi di seluruh Indonesia.
Program Organisasi Penggerak diluncurkan sebagai bagian dari kebijakan Merdeka Belajar Episode Keempat pada 10 Maret 2020. Program itu dirancang untuk mendorong terciptanya sekolah-sekolah penggerak dengan cara memberdayakan masyarakat melalui dukungan pemerintah.
Berita Terkait
PP Muhammadiyah mundur dari Program Organisasi Penggerak Kemendikbud
Rabu, 22 Juli 2020 12:23
Kemendikbud targetkan program Organisasi Penggerak jangkau 5.000 sekolah
Kamis, 12 Maret 2020 10:03
Pemprov Papua-Kemendikbud gelar diseminasi peta jalan pembudayaan literasi dasar
Selasa, 24 September 2024 14:37
Balai Bahasa Papua kampanyekan bahasa Indonesia pada ruang publik
Selasa, 12 September 2023 4:55
DPPAD Papua minta 110 siswa ADEM kuatkan niat giat belajar
Minggu, 9 Juli 2023 15:15
Menkeu: Dana pendidikan mencapai Rp500 triliun beberapa tahun terakhir
Rabu, 4 Agustus 2021 11:25
Ketua MPR Bamsoet apresiasi USK atas pembinaan mahasiswa asal Papua
Jumat, 11 Juni 2021 3:45
Penerima beasiswa Kemendikbud menjadi doktor pertama Suku Kamoro
Rabu, 2 Juni 2021 15:24