Jakarta (ANTARA) - Anggota Komisi III DPR RI Eva Yuliana meminta Bareskrim Polri mengusut tuntas oknum yang membantu Djoko Tjandra di Imigrasi.
"Harus ada pengusutan di Imigrasi, kemungkinan adanya oknum yang membantu membuat paspor di Imigrasi Jakarta Utara, juga kemungkinan adanya oknum yang membantu menghapus Djoko Tjandra dari daftar cekal, dan bisa jadi oknum yang membantu Djoko Tjandra melalui jalur darat di perbatasan Kalimantan Barat dan Serawak, Malaysia," kata dia dalam keterangannya di Jakarta, Minggu.
Politikus Partai NasDem tersebut menduga Djoko Tjandra bisa bebas keluar masuk Indonesia dengan menggunakan jalur darat melalui Entikong, Kalimantan Barat.
"Saya kira Kepolisian dan Kemenkumham harus bekerja sama untuk mengusut apakah ada oknum imigrasi di PLBN (Pos Lintas Batas Negara) yang membantu Djoko Tjandra keluar masuk melalui "jalur tikus", ujar Eva.
Menurut dia, penangkapan buronan kasus hak tagih (cessie) Bank Bali itu baru permulaan. Ia meminta jaringan mafia hukum di Kepolisian, Kejaksaan, Imigrasi, dan Pengadilan wajib diusut sehingga hal yang mencoreng wajah hukum Indonesia tidak terulang kembali.
"Di Komisi III, kami akan terus meminta mitra kami untuk mengusut tuntas keterlibatan oknum yang sudah membantu Djoko Tjandra dan meminta mereka untuk memperbaiki institusinya yang sudah tercoreng akibat kasus Djoko Tjandra ini. Di panja pengawasan hukum kami tidak akan berhenti sampai semua oknum yang membantu bisa diadili juga," ucap Eva.
Lebih lanjut, ia pun mengapresiasi kinerja Bareskrim Polri yang berhasil menangkap Djoko Tjandra melalui kerja sama "police to police" dengan bantuan Kepolisian Diraja Malaysia.
"Saya mengapresiasi kerja cepat dan efektif Bareskrim Polri untuk menangkap buron Djoko Tjandra dan berhasil dibawa pulang kembali untuk menjalani proses hukum yang telah dijatuhkan oleh MA (Mahkamah Agung) 10 tahun yang lalu," ujar Eva.
Selain berhasil menangkap Djoko Tjandra, ia juga mengapresiasi Kapolri Jenderal Pol Idham Azis yang mampu menghukum oknum jenderal yang membantu Djoko Tjandra selama di Indonesia.