• Top News
  • Terkini
  • Rilis Pers
Antaranews.com
Tentang Kami
Logo Header Antaranews papua
Sabtu, 13 Desember 2025
ANTARA News Papua
Logo Small Fixed Antaranews papua
  • Home
  • Nusantara
      • antaranews.com
      • Aceh/NAD
      • Bali
      • Bangka/Belitung
      • Banten
      • Bengkulu
      • Gorontalo
      • Jambi
      • Jawa Barat
      • Jawa Tengah
      • Jawa Timur
      • Kalimantan Barat
      • Kalimantan Selatan
      • Kalimantan Tengah
      • Kalimantan Timur
      • Kalimantan Utara
      • Kepulauan Riau
      • Kuala Lumpur
      • Lampung
      • Maluku
      • Megapolitan
      • NTB
      • NTT
      • Papua
      • Papua Tengah
      • Riau
      • Sulawesi Selatan
      • Sulawesi Tengah
      • Sulawesi Tenggara
      • Sulawesi Utara
      • Sumatera Barat
      • Sumatera Selatan
      • Sumatera Utara
      • Yogyakarta
  • Nasional
    • Wartawan LKBN ANTARA meraih penghargaan Humas Kemenag Award 2025

      Wartawan LKBN ANTARA meraih penghargaan Humas Kemenag Award 2025

      Senin, 1 Desember 2025 23:19

      ANTARA salurkan bantuan bagi warga korban terdampak longsor di Jateng

      ANTARA salurkan bantuan bagi warga korban terdampak longsor di Jateng

      Senin, 1 Desember 2025 9:38

      Mensesneg Prasetyo Hadi berkomitmen untuk memperkuat Kantor Berita ANTARA

      Mensesneg Prasetyo Hadi berkomitmen untuk memperkuat Kantor Berita ANTARA

      Kamis, 30 Oktober 2025 19:28

      LKBN ANTARA  melalui program TJSL rehabilitasi mangrove di Lampung Timur

      LKBN ANTARA melalui program TJSL rehabilitasi mangrove di Lampung Timur

      Minggu, 26 Oktober 2025 14:27

      LKBN ANTARA beri pelatihan jurnalistik kepada pers mahasiswa di Lampung

      LKBN ANTARA beri pelatihan jurnalistik kepada pers mahasiswa di Lampung

      Jumat, 24 Oktober 2025 15:11

  • Daerah
    • Pemkab Biak Numfor tingkatkan kepesertaan warga OAP program JKN

      Pemkab Biak Numfor tingkatkan kepesertaan warga OAP program JKN

      Polres Keerom AKBP Astoto sebut sebanyak 348 rumah warga terendam banjir

      Polres Keerom AKBP Astoto sebut sebanyak 348 rumah warga terendam banjir

      BPOM Jayapura temukan 11 sarana tak penuhi ketentuan di Papua

      BPOM Jayapura temukan 11 sarana tak penuhi ketentuan di Papua

      Pemkot Jayapura fokus mengembalikan fungsi area resapan air

      Pemkot Jayapura fokus mengembalikan fungsi area resapan air

      BPJS Kesehatan Jayapura ingatkan warga di Papua pentingnya keaktifan JKN

      BPJS Kesehatan Jayapura ingatkan warga di Papua pentingnya keaktifan JKN

  • Gaya Hidup
    • ANTARA Papua gelar jalan santai untuk memperingati HUT ke-88

      ANTARA Papua gelar jalan santai untuk memperingati HUT ke-88

      Gubernur: Program tatap muka warga di Papua menjadi evaluasi kebijakan publik

      Gubernur: Program tatap muka warga di Papua menjadi evaluasi kebijakan publik

      Ketua Adat Papua: Hari Raya Natal momentum untuk memperkuat persatuan masyarakat

      Ketua Adat Papua: Hari Raya Natal momentum untuk memperkuat persatuan masyarakat

      Kintal Rum Fararur meningkatkan literasi budaya siswa SMA/SMK se-Tanah Tabi

      Kintal Rum Fararur meningkatkan literasi budaya siswa SMA/SMK se-Tanah Tabi

      Pemkab Jayapura pastikan stok bahan pokok aman menjelang Natal 2025

      Pemkab Jayapura pastikan stok bahan pokok aman menjelang Natal 2025

  • Olahraga
    • Menko Polkam serahkan sarana olahraga kepada DPD KNPI Papua Pegunungan

      Menko Polkam serahkan sarana olahraga kepada DPD KNPI Papua Pegunungan

      Persipura Jayapura kalahkan Persipal FC Palu dengan skor telak 3-0

      Persipura Jayapura kalahkan Persipal FC Palu dengan skor telak 3-0

      NPCI: Kabupaten Jayapura sumbang empat emas kontingen Papua di Peparnas XI Jakarta

      NPCI: Kabupaten Jayapura sumbang empat emas kontingen Papua di Peparnas XI Jakarta

      Atlet NPC Kabupaten Jayapura sumbang tiga medali emas kontingen Papua

      Atlet NPC Kabupaten Jayapura sumbang tiga medali emas kontingen Papua

      NPC Jayapura bangga atlet Frans Doyapo meraih emas Peparnas XI Jakarta

      NPC Jayapura bangga atlet Frans Doyapo meraih emas Peparnas XI Jakarta

  • Hukum
    • Penyidik Polresta serahkan tersangka korupsi dana BOS SMAN 4 Kota Jayapura ke Kejari

      Penyidik Polresta serahkan tersangka korupsi dana BOS SMAN 4 Kota Jayapura ke Kejari

      Pemprov: Penerapan hukum rehabilitatif wujud keadilan restoratif di Papua

      Pemprov: Penerapan hukum rehabilitatif wujud keadilan restoratif di Papua

      Kajari Hendra: Kejari Biak konsultasikan lelang dua kapal ikan ke Kejaksaan Agung

      Kajari Hendra: Kejari Biak konsultasikan lelang dua kapal ikan ke Kejaksaan Agung

      Brimob Polda Papua membangun tenda di Asotipo bantu warga terkena bencana

      Brimob Polda Papua membangun tenda di Asotipo bantu warga terkena bencana

      Polres Jayawijaya imbau sopir trans Wamena untuk beroperasi pada siang hari

      Polres Jayawijaya imbau sopir trans Wamena untuk beroperasi pada siang hari

  • Politik
    • Pemprov-Kejati menjalin kerja sama penerapan hukum rehabilitatif di Provinsi Papua

      Pemprov-Kejati menjalin kerja sama penerapan hukum rehabilitatif di Provinsi Papua

      Gubernur Fakhiri targetkan Papua sebagai pintu strategis Indonesia ke kawasan Pasifik

      Gubernur Fakhiri targetkan Papua sebagai pintu strategis Indonesia ke kawasan Pasifik

      Mendagri bersama Komite I DPD mulai bahas percepatan pembangunan Papua

      Mendagri bersama Komite I DPD mulai bahas percepatan pembangunan Papua

      Komisi XIII DPR RI Yan harap pengelola MBG kedepankan sisi kemanusiaan

      Komisi XIII DPR RI Yan harap pengelola MBG kedepankan sisi kemanusiaan

      Danguskamla III Laksma Elmondo: Prajurit TNI Al bertugas di Papua punya tiga karakter

      Danguskamla III Laksma Elmondo: Prajurit TNI Al bertugas di Papua punya tiga karakter

  • Otonomi Khusus
    • Pemkab Jayapura gelar lomba pohon Natal mendorong kreativitas warga

      Pemkab Jayapura gelar lomba pohon Natal mendorong kreativitas warga

      Komnas HAM RI lakukan pemantauan 60 dugaan pelanggaran HAM di Papua

      Komnas HAM RI lakukan pemantauan 60 dugaan pelanggaran HAM di Papua

      Pemprov Papua Tengah hibahkan tanah untuk bangun Kantor Kejati Papua

      Pemprov Papua Tengah hibahkan tanah untuk bangun Kantor Kejati Papua

      Pelatihan bangun perahu fiber dorong OAP di Jayapura berwirausaha

      Pelatihan bangun perahu fiber dorong OAP di Jayapura berwirausaha

      Gubernur lantik Christian Sohilait jadi Penjabat Sekda Provinsi Papua

      Gubernur lantik Christian Sohilait jadi Penjabat Sekda Provinsi Papua

  • Ekonomi
    • Dinas Perikanan Biak Numfor sebut SKPT beli ikan tangkapan nelayan OAP

      Dinas Perikanan Biak Numfor sebut SKPT beli ikan tangkapan nelayan OAP

      PT PLN berhasil listriki rumah warga dua kampung di Kabupaten Dogiyai

      PT PLN berhasil listriki rumah warga dua kampung di Kabupaten Dogiyai

      PT PLN UP3 Biak Papua siagakan 118 petugas menjaga keandalan listrik Nataru

      PT PLN UP3 Biak Papua siagakan 118 petugas menjaga keandalan listrik Nataru

      OJK Papua memperkuat program TPKAD untuk akselarasi inklusi keuangan

      OJK Papua memperkuat program TPKAD untuk akselarasi inklusi keuangan

      PLN sebut 138 unit rusun ASN di Provinsi Papua Selatan telah dialiri listrik

      PLN sebut 138 unit rusun ASN di Provinsi Papua Selatan telah dialiri listrik

  • Internasional
    • PLBN Skouw siap dukung operasional angkutan lintas batas RI-PNG

      PLBN Skouw siap dukung operasional angkutan lintas batas RI-PNG

      Konsulat RI: Produk asal Indonesia mulai marak dijual di Papua Nugini

      Konsulat RI: Produk asal Indonesia mulai marak dijual di Papua Nugini

      Lantamal X  Jayapura serahkan enam WNA PNG ke Imigrasi

      Lantamal X Jayapura serahkan enam WNA PNG ke Imigrasi

      Kedubes RI mendampingi proses hukum 35 nelayan di Port Moresby-PNG

      Kedubes RI mendampingi proses hukum 35 nelayan di Port Moresby-PNG

      Konsul RI Vanimo: Empat WNI dilaporkan ditahan di Penjara Daru PNG

      Konsul RI Vanimo: Empat WNI dilaporkan ditahan di Penjara Daru PNG

  • Artikel
    • Perusda Jayapura tangkap peluang ekonomi dari program Makan Bergizi Gratis

      Perusda Jayapura tangkap peluang ekonomi dari program Makan Bergizi Gratis

      Melayani anak-anak tak berdaya di Lembah Baliem Papua Pegunungan

      Melayani anak-anak tak berdaya di Lembah Baliem Papua Pegunungan

      Perajin OAP menikmati bantuan otonomi khusus Papua

      Perajin OAP menikmati bantuan otonomi khusus Papua

      Kabupaten Jayapura jadi rujukan pelestarian bahasa daerah Papua

      Kabupaten Jayapura jadi rujukan pelestarian bahasa daerah Papua

      MBG di Papua mempercepat perbaikan gizi untuk anak

      MBG di Papua mempercepat perbaikan gizi untuk anak

  • Foto
    • LKBN ANTARA latih foto untuk UMKM Bangka Belitung

      LKBN ANTARA latih foto untuk UMKM Bangka Belitung

      Agrowisata Stroberi Napua

      Agrowisata Stroberi Napua

      Bandar Udara Wamena

      Bandar Udara Wamena

      Digitalisasi di lingkungan sekolah

      Digitalisasi di lingkungan sekolah

      Antara Biro Papua bersilahturahmi dengan Pendam XVII/Cenderawasih

      Antara Biro Papua bersilahturahmi dengan Pendam XVII/Cenderawasih

  • Video
    • Kejati Papua ajukan banding atas vonis kasus korupsi Aerosport Mimika

      Kejati Papua ajukan banding atas vonis kasus korupsi Aerosport Mimika

      Kejati Papua gandeng dua pemprov kembangkan pidana kerja sosial

      Kejati Papua gandeng dua pemprov kembangkan pidana kerja sosial

      BBPOM Jayapura temukan 12 sarana distribusi pangan tak layak konsumsi

      BBPOM Jayapura temukan 12 sarana distribusi pangan tak layak konsumsi

      Dua titik longsor di Jayapura akibat hujan ekstrem

      Dua titik longsor di Jayapura akibat hujan ekstrem

      LINCAH permudah investor dapatkan berbagai data di Kota Jayapura

      LINCAH permudah investor dapatkan berbagai data di Kota Jayapura

Logo Header Antaranews papua

Hakim tolak permohonan "justice collaborator" mantan Korwas PPNS Brigjen Prasetijo Utomo

id prasetijo utomo,djoko tjandra,vonis,polri,suap,kejaksaan agung Rabu, 10 Maret 2021 13:28 WIB

Image Print
Hakim tolak permohonan "justice collaborator" mantan Korwas PPNS Brigjen Prasetijo Utomo

Mantan Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan (Kakorwas) Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Bareskrim Polri Brigjen Prasetijo Utomo divonis 3,5 tahun penjara ditambah denda Rp100 juta subsider 6 bulan kurungan di pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (10/3) (ANTARA/Desca Lidya Natalia)

Jakarta (ANTARA) - Majelis hakim menolak permohonan mantan Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan (Kakorwas) Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Bareskrim Polri Brigjen Prasetijo Utomo untutk ditetapkan sebagai "justice collaborator" atau pelaku yang bekerja sama dengan penegak hukum.

"Berdasarkan Surat Edaran Mahkamah Agung No. 4 tahun 2011, majelis hakim berpendapat bahwa terdakwa tidak memenuhi kriteria untuk ditetapkan sebagai 'justice collaborator' sehingga permintaan terdakwa sebagai 'justice collaborator' tidak dapat dipertimbangkan," kata anggota majelis hakim Joko Soebagyo di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu.

Dalam perkara ini, Brigjen Pol Prasetijo Utomo divonis 3,5 tahun penjara ditambah denda Rp100 juta subsider 6 bulan kurungan karena terbukti menerima suap 100 ribu dolar AS dari Djoko Tjandra.

Prasetijo Utomo terbukti menerima suap 100 ribu dolar AS dari terpidana kasus korupsi "cessie" Bank Bali Djoko Tjandra melalui Tommy Sumardi agar Prasetijo membantu proses penghapusan nama Djoko Tjandra dari Daftar Pencarian Orang (DPO) yang dicatatkan pada sistem informasi keimigrasian (SIMKIM) Direktorat Jenderal Imigrasi.

Padahal Djoko Tjandra adalah terpidana kasus "cessie" Bank Bali yang harus menjalani putusan pidana 2 tahun penjara berdasarkan putusan Peninjauan Kembali No. 12 tertanggal 11 Juni 2009.

"Sejak pertama kali saksi Tommy Sumardi bertemu terdakwa, Tommy menyampaikan adalah terkait dengan pengecekan status 'red notice' Djoko Tjandra dan ditindaklanjuti bertemu dengan Anita Kolopaking untuk memaparkan kasus Djoko Tjandra. Dalam persidangan, Tommy juga mengatakan untuk mengecek 'red notice' Djoko Tjandra dan menghapus DPO Djoko Tjandra, Tommy sudah memberikan uang 100 ribu dolar AS sehingga terdakwa mengetahui sejak awal maksud uang tersebut," tutur hakim Joko menambahkan.

Selanjutnya hakim juga mempertimbangkan perbuatan Prasetijo yang mencabut Berita Acara Pemberiksaan (BAP) yang dilakukan Prasetijo.

"Terdakwa mencabut BAP yang menerangkan bungkusan yang dibawa Tommy dan ditinggal di meja terdakwa dan di mobil terdakwa. Terdakwa bertanya isi bungkusan yang ditinggal di meja dan dijawab Tommy bahwa isinya adalah uang 50 ribu dolar AS, tapi kemudian terdakwa menyangkal BAP tersebut dan mengatakan yang benar adalah keterangannya di Propam," ungkap hakim Joko.

Selanjutnya Prasetijo juga kembali mencabut BAP saat menjadi saksi untuk mantan Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri Inspektur Jenderal (Irjen) Napoleon Bonaparte pada Agustus 2020 yang menjelaskan adanya pertemuan antara Prasetijo, Tommy Sumardi dan Napoleon.

"Prasetijo dalam BAP menjelaskan melihat Tommy Sumardi menyerahkan 'paper bag' kepada Napoleon di meja Napoleon dan bertanya apa isinya kepada Tommy dan dijawab Tommy isinya adalah uang 50 ribu dolar AS. Namun, dalam sidang Napoleon terdakwa mengatakan hal itu tidak benar dan mengatakan tidak ada penyerahan uang dari Tommy ke Napoleon," ujar hakim Joko.

Alasan pencabutan itu adalah Prasetijo mengaku saat diperiksa dalam dalam kondisi tertekan.

"Tapi saksi verbal lisan dari penyidik yang dihadirkan diperoleh keterangan Prasetijo tidak dalam kondisi tertekan dan saat mengeluh sakit dibolehkan untuk beristirahat dan dan saat ingin dilanjutkan pemeriksaan terdakwa setuju untuk melanjutkan sehingga pencabutan BAP tidak beralasan," ungkap hakim Joko.

Atas putusan itu Prasetijo langsung menyatakan menerima. "Saya menerima," ucap Prasetijo.

Sedangkan JPU Kejaksaan Agung menyatakan pikir-pikir selama 7 hari.

Prasetijo Utomo juga sudah divonis 3 tahun penjara karena dalam perkara pemalsuan surat, membiarkan terpidana melarikan diri dan menghalang-halangi penyidikan perkara Djoko Tjandra.

Pewarta : Desca Lidya Natalia
Editor: Muhsidin
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
  • facebook
  • Twitter
  • Whatsapp
  • pinterest
Cetak

Berita Terkait

Penyidik Polri dalami dugaan pencucian uang terkait Irjen Napoleon Bonaparte

Penyidik Polri dalami dugaan pencucian uang terkait Irjen Napoleon Bonaparte

Senin, 28 Desember 2020 18:09

Divpropam segera sidang kode etik Polri terdakwa Prasetijo-Napoleon

Divpropam segera sidang kode etik Polri terdakwa Prasetijo-Napoleon

Rabu, 23 Desember 2020 12:50

Kapolri  hormati vonis hakim soal tiga terdakwa kasus surat jalan palsu

Kapolri hormati vonis hakim soal tiga terdakwa kasus surat jalan palsu

Rabu, 23 Desember 2020 11:34

Irjen Pol Napoleon bantah semua uang dari terpidana Djoko Tjandra

Irjen Pol Napoleon bantah semua uang dari terpidana Djoko Tjandra

Selasa, 8 Desember 2020 1:33

Bareskrim Polri tahan Brigjen Prasetijo Utomo

Bareskrim Polri tahan Brigjen Prasetijo Utomo

Sabtu, 1 Agustus 2020 6:25

SPDP Brigjen Prasetijo terbit terkait dugaan pidana pemalsuan surat keterangan Djoko Tjandra

SPDP Brigjen Prasetijo terbit terkait dugaan pidana pemalsuan surat keterangan Djoko Tjandra

Kamis, 23 Juli 2020 14:23

Bareskrim Polri periksa pengacara Djoko Tjandra terkait surat jalan

Bareskrim Polri periksa pengacara Djoko Tjandra terkait surat jalan

Rabu, 22 Juli 2020 16:52

Brigjen Prasetijo Utomo ditahan Provost Mabes Polri dua pekan

Brigjen Prasetijo Utomo ditahan Provost Mabes Polri dua pekan

Rabu, 15 Juli 2020 20:53

  • Terpopuler
Pemprov: Penerapan hukum rehabilitatif wujud keadilan restoratif di Papua

Pemprov: Penerapan hukum rehabilitatif wujud keadilan restoratif di Papua

ANTARA Papua gelar jalan santai untuk memperingati HUT ke-88

ANTARA Papua gelar jalan santai untuk memperingati HUT ke-88

Penyidik Polresta serahkan tersangka korupsi dana BOS SMAN 4 Kota Jayapura ke Kejari

Penyidik Polresta serahkan tersangka korupsi dana BOS SMAN 4 Kota Jayapura ke Kejari

Pemprov-Kejati menjalin kerja sama penerapan hukum rehabilitatif di Provinsi Papua

Pemprov-Kejati menjalin kerja sama penerapan hukum rehabilitatif di Provinsi Papua

Polres Keerom AKBP Astoto sebut sebanyak 348 rumah warga terendam banjir

Polres Keerom AKBP Astoto sebut sebanyak 348 rumah warga terendam banjir

  • Top News
ANTARA Papua gelar jalan santai untuk memperingati HUT ke-88

ANTARA Papua gelar jalan santai untuk memperingati HUT ke-88

Dinas Perikanan Biak Numfor sebut SKPT beli ikan tangkapan nelayan OAP

Dinas Perikanan Biak Numfor sebut SKPT beli ikan tangkapan nelayan OAP

Pemprov-Kejati menjalin kerja sama penerapan hukum rehabilitatif di Provinsi Papua

Pemprov-Kejati menjalin kerja sama penerapan hukum rehabilitatif di Provinsi Papua

Penyidik Polresta serahkan tersangka korupsi dana BOS SMAN 4 Kota Jayapura ke Kejari

Penyidik Polresta serahkan tersangka korupsi dana BOS SMAN 4 Kota Jayapura ke Kejari

Pemkot Jayapura fokus mengembalikan fungsi area resapan air

Pemkot Jayapura fokus mengembalikan fungsi area resapan air

Video

Kejati Papua ajukan banding atas vonis kasus korupsi Aerosport Mimika

Kejati Papua ajukan banding atas vonis kasus korupsi Aerosport Mimika

Logo Footer Antaranews papua
papua.antaranews.com
Copyright © 2025
  • Home
  • Terkini
  • Top News
  • Terpopuler
  • Nusantara
  • Nasional
  • Daerah
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Hukum
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Otonomi Khusus
  • Ekonomi
  • Internasional
  • Artikel
  • Foto
  • Video
  • Artikel
  • Ketentuan Penggunaan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • BrandA
  • ANTARA Foto
  • Korporat
  • PPID
  • www.antaranews.com
  • Antara Foto
  • IMQ
  • Asianet
  • OANA
  • Home
  • Daerah
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Hukum
  • Politik
  • Otonomi Khusus
  • Ekonomi
  • Internasional
  • Artikel
  • Foto
  • Video
notification icon
Dapatkan Berita Terkini khusus untuk anda dengan mengaktifkan notifikasi Antaranews.com