Sentani,Jayapura (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Jayapura memastikan pemanfaatan sarana umum atau fasilitas olahraga di Kabupaten Jayapura masih dibatasi dan belum dibuka untuk umum di tengah dampak pandemi COVID-19.
"Kalau animo masyarakat memang sangat tinggi tetapi pemerintah belum memberikan izin untuk menggunakan fasilitas olahraga maupun ruang-ruang terbuka untuk kegiatan olahraga selama masa pandemi COVID-19 ini,"kata Kepala Dias Pemuda dan Olahraga Kabupaten Jayapura Yaan Yoku melalui keterangan tertuis Humas COVID-19 di Sentani, Kamis,
Sehubungan dengan itu pihaknya telah menyurat ke pihak gugus tugas Kabupaten Jayapura terkait permintaan masyarakat untuk menggunakan tempat-tempat umum sebagai sarana olahraga, salah satunya di lapangan apel Kantor Bupati Jayapura.
"Tapi sampai saat ini belum ada tanggapan dari gugus tugas. Tentunya ini ada pertimbangan khusus karena kita tahu bahwa setiap hari ada penambahan kasus positif baru di Kabupaten Jayapura," ungkapnya.
Kadispora Yaan Yoku menyarankan supaya masyarakat tetap berolahraga namun tidak menggunakan fasilitas fasilitas umum seperti lapangan ataupun gym. Karena memang pemerintah juga belum mengizinkan adanya aktivitas masyarakat umum di tempat-tempat tersebut.
"Berolahraga di masa pandemi COVID-19 ini memang direkomendasikan tetapi masyarakat tidak harus berolahraga di tempat umum tetapi cukup melaksanakan kegiatan itu di rumah masing-masing dengan fasilitas seadanya yang terpenting bisa mengeluarkan keringat,"harapnya.