Surabaya (ANTARA) - Partai Kebangkitan Bangsa resmi mengusung pasangan Saifullah Yusuf (Gus Ipul) dan Adi Wibowo sebagai calon peserta Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pasuruan 2020.
"Sudah pasti mengusung Gus Ipul, bahkan rekomendasi sudah diserahkan," kata Ketua Lembaga Pemenangan Pemilu DPW PKB Jawa Timur Fauzan Fuadi ketika dikonfirmasi di Surabaya, Jumat malam.
Gus Ipul merupakan Wakil Gubernur Jawa Timur selama dua periode (2009—2019) yang juga Komisaris Utama PTPN III (Holding), sedangkan Adi Wibowo adalah politikus sekaligus pengurus DPP Partai Golkar.
Penyerahan surat rekomendasi dari PKB sudah diserahkan oleh Ketua DPW PKB Jatim Abdul Halim Iskandar ke DPC PKB Kota Pasuruan di kediaman Dewan Syuro PKB Kota Pasuruan K.H. Asyari.
Setelah rekomendasi diterima Ketua DPC PKB Kota Pasuruan Ismail Marzuki Hasan, diberikan kepada Gus Ipul.
Turut hadir pada penyerahan rekomendasi sejumlah ulama dan kiai setempat.
Menurut Abdul Halim Iskandar, figur Gus Ipul layak mendapatkan amanah melalui rekomendasi tersebut.
Ia berharap pasangan calon selalu memperjuangkan kepentingan Jami'iyah Nahdlatul Ulama (NU) serta masyarakat Kota Pasuruan.
"PKB itu adalah partai yang dilahirkan NU. Jadi, harus selalu mementingkan perjuangan untuk jami'iyah atau umat, termasuk dalam hal mengusung calon," ucap Menteri Desa dan Percepatan Daerah Tertinggal tersebut.
Sementara itu, perolehan PKB di DPRD setempat sebanyak delapan kursi atau pemenang Pemilu Anggota DPRD Kota Pasuruan 2019.
Pada Pilkada Kota Pasuruan 2020, PKB akan berkoalisi dengan Partai Golkar yang mengantongi tujuh kursi sehingga ditotal 15 kursi DPRD.
Dengan direkomendasinya pasangan Gus Ipul-Adi Wibowo, saat ini sudah ada dua pasangan calon yang akan bertarung pada pilkada, 9 Desember 2020.
Sebelumnya, pasangan Raharto Teno Prasetyo dan M. Hasyim Asyari (TEGAS) lebih dahulu mendeklarasikan diri maju dan bermodal koalisi tiga partai politik, yakni Partai Hanura (3 kursi), PDI Perjuangan (2 kursi), dan Partai NasDem (1 kursi).
Sejumlah partai politik lainnya, seperti Gerindra dan PKS yang masing-masing meraih tiga kursi, PAN dua kursi, dan PPP satu kursi belum memastikan mengusung pasangan calon.
Total kursi di DPRD Kota Pasuran periode 2019—2024 berjumlah 30 kursi. Adapun syarat minimal pendaftaran pasangan calon ke KPU setempat sebanyak enam kursi.
Berita Terkait
Gus Ipul ajukan pengunduran diri Komut PTPN III karena maju Pilkada Pasuruan
Minggu, 30 Agustus 2020 13:29
Pilkada Pasuruan, Gus Ipul: Saya perlu waktu pasti atau tidaknya maju calon
Rabu, 12 Agustus 2020 16:55
Pemkab Biak Numfor salurkan dana hibah pilkada KPU sebesar Rp16,4 miliar
Selasa, 23 April 2024 18:52
DPRD berharap pelaksanaan Pilkada Jayapura berjalan dengan baik
Kamis, 18 April 2024 17:39
KPU Biak rekrut anggota badan ad hoc PPD dan PPS pilkada serentak
Kamis, 18 April 2024 17:34
KPU: Calon Bupati Biak Numfor perseorangan butuh dukungan 10.153 KTP
Selasa, 16 April 2024 23:01
Bawaslu mulai awasi tahapan pilkada Kabupaten Biak Numfor
Selasa, 16 April 2024 13:59
KPU Papua "launching" tahapan pilkada serentak pada 26 April 2024
Senin, 15 April 2024 18:08