Resolusi 2538 (2020) disahkan pada 28 Agustus 2020 waktu New York dan merupakan resolusi pertama dalam sejarah diplomasi Indonesia di DK PBB, demikian isi keterangan tertulis PTRI New York yang diterima di Jakarta, Sabtu.
Resolusi yang digagas Indonesia itu disponsori oleh 97 negara PBB, termasuk seluruh anggota DK PBB.
Pengesahan itu dianggap sebagai terobosan penting, karena baru pertama kalinya Dewan Keamanan PBB meloloskan resolusi yang secara khusus mengangkat peran personel perempuan penjaga perdamaian dunia.
"Resolusi ini merupakan wujud kontribusi nyata Indonesia dalam meningkatkan peran perempuan sebagai agen perdamaian, khususnya dalam misi pemeliharaan perdamaian PBB," kata Menteri Luar Negeri Retno Marsudi.
Resolusi tersebut juga tergolong langka karena disponsori bersama oleh seluruh anggota DK PBB. Dukungan dari 97 negara PBB merupakan keberhasilan upaya diplomasi multilateral Indonesia.
Dukungan luas tersebut menunjukkan peran Indonesia, yang tidak hanya berhasil menjembatani perbedaan posisi, tetapi juga mempersatukan anggota DK PBB.
"Dukungan atas inisiatif Indonesia ini tidak terlepas dari diplomasi, kredibilitas dan rekam jejak Indonesia dalam misi perdamaian PBB, termasuk kiprah personel perempuan Indonesia di berbagai misi PBB," ujar Dubes Dian Triansyah Djani.
Pasukan perdamaian perempuan Indonesia selama ini diakui perannya dalam mendekatkan diri dengan masyarakat setempat di wilayah konflik, khususnya dalam perlindungan perempuan dan anak.
Saat ini, personel perempuan penjaga perdamaian PBB berjumlah 5.327 atau 6,4 persen dari total 82.245 personel.
Indonesia adalah salah satu kontributor personel perempuan terbesar dengan 158 personel yang bertugas di tujuh misi PBB, yaitu di Lebanon, Republik Demokratik Kongo, Republik Afrika Tengah, Sudan Selatan, Darfur, Mali, dan Sahara Barat.
Sejak 1999, Indonesia telah mengirim lebih dari 570 personel perempuan ke berbagai misi pemeliharaan perdamaian PBB.
Pertemuan DK PBB di bawah kepemimpinan Indonesia pada 28 Agustus tersebut juga mengesahkan resolusi Dewan Keamanan PBB mengenai perpanjangan mandat pasukan perdamaian di Lebanon (UNIFIL) dan resolusi mengenai misi PBB di Somalia (UNSOM).