Jayapura (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Merauke mengajak warga di daerah itu untuk bijak dalam bermedia sosial (medsos), pelaksanaan virtualmeeting atau pun Webinar dalam pentahapan dan pelaksanaan pilkada.
"Dalam sejumlah kesempatan dan pertemuan, kami Bawaslu Merauke seringkali mengajak dan menggaungkan kepada warga disini untuk bijak dalam penggunaan media sosial terkait pilkada," kata Komisioner Bawaslu Merauke Felix Tethool ketika dihubungi dari Kota Jayapura, Selasa.
Ajakan itu juga, kata Felix disampaikan kepada jajaran tingkat bawah dengan harapan bisa menyampaikan juga kepada warga, agar pilkada bisa berjalan aman dan lancar serta jauh dari kata provokasi atau ujaran kebencian.
"Memang selama pandemi corona ini kami kurang gencar untuk sosialisasi, tetapi dalam beberapa kesempatan atau pertemuan seperti dengan perangkat tingkat distrik, kelurahan dan kampung kita sudah sampaikan kepada mereka menyangkut dengan penggunaan media sosial, karena sebagai pengawas harus berhati-hati dalam memposting suatu hal di media sosial, jangan sampai terindikasi muatan politik, isu SARA atau yang menyinggung lainnya" katanya.
Terkait dengan para cara kepala daerah, Felix mengatakan secara khusus Bawaslu Merauke belum bertemu karena menunggu waktu yang tepat yakni usai mendaftar secara resmi di KPU Merauke.
"Nanti di situ kami akan mengundang para calon untuk sosialisasi aturan pilkada, kampanye dan juga terkait pelanggaran yang terjadi di media sosial. Kan ada pasal yang mengatur bagaimana akun media sosial para calon itu terdaftar secara resmi," katanya.
Para calon kepala daerah dan juga pendukung atau simpatisan yang memiliki akun media sosial akan disosialisasikan terkait etika dalam penggunaannya sehingga tidak mengunggah ujaran kebencian, SARA atau juga postingan yang memprovokasi warga.
"Intinya kami mendorong internal Bawaslu untuk bijak bermedsos, begitu juga warga dan para calon pendukung dan simpatisan, tetapi juga dalam menggelar Webinar, Zoomeeting ataupun virtual meeting agar tidak menyampaikan ujaran kebencian atau hal negatif lainnya," katanya.
Felix yang membidangi Divisi Penyelesaian Sengketa juga mengingatkan agar ASN di Kabupaten Merauke untuk tidak terlibat dalam politik praktis selama pentahapan dan pelaksanaan pilkada karena sudah ada aturan yang melarang atau mengatur hal itu.
"Bawaslu bersama Komisi ASN dan BKN sudah menandatangani kerjasama terkait hal ini, dimana ASN diminta bersikap netral atau tidak terlibat dalam politik praktis baik secara langsung atau tidak langsung lewat media sosial dan aplikasi lainnya," katanya.