Jakarta (ANTARA) - AA, tersangka pelaku tindak penganiayaan terhadap pendakwah Syekh Ali Jaber terancam dikenakan pasal berlapis.
"Yang bersangkutan dipersangkakan terkait penganiayaan berat dan membawa senjata tajam tanpa hak sesuai Pasal 351 Ayat 2 dengan ancaman pidana penjara lima tahun dan Pasal 2 Ayat 1 UU Darurat Nomor 12 Tahun Tahun 1951 dengan ancaman penjara 10 tahun," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Pol Awi Setiyono di Kantor Bareskrim Polri, Jakarta, Senin.
Awi menegaskan bahwa Polri sangat serius dalam menangani kasus ini. "Bahwasanya Polri sangat serius dalam menangani kasus ini. Saat ini kasus ditangani oleh Polresta Bandar Lampung," katanya.
Polisi telah menahan tersangka AA sejak hari ini sampai dengan 20 hari ke depan. Sejauh ini penyidik Polresta Bandar Lampung sudah memeriksa delapan saksi dalam kasus tersebut.
Selanjutnya penyidik akan melakukan visum et repertum terhadap korban dan tersangka.
Korban diketahui mengalami luka tusuk sedalam 4 centimeter dan sudah dilakukan dilakukan tindakan pengobatan dengan memberikan enam jahitan.
"Sementara visum et repertum tersangka untuk dimintakan pemeriksaan secara medis terkait informasi gangguan kejiwaaan ke RSJ Kurungan Nyawa, Lampung," tutur Karo Penmas.
Sebelumnya pendakwah sekaligus ulama Syekh Ali Jaber ditikam orang tidak dikenal saat sedang mengisi acara wisuda hafidz quran di Masjid Falahudin, Sukajawa, Tanjungkarang Barat, Bandar Lampung pada Minggu (13/9) sore.
Polresta Bandar Lampung telah melakukan oleh Tempat Kejadian Perkara (TKP) pada Minggu (13/9) malam.
Berita Terkait
Jaksa tuntut 10 tahun penjara terdakwa penusuk Syekh Ali Jaber
Kamis, 18 Februari 2021 17:12
Istana tegur selebritas Raffi Ahmad, hingga selebritas lepas Syekh Ali Jaber
Jumat, 15 Januari 2021 6:24
Malaysia sampaikan duka cita atas meninggalnya pendakwah Syekh Ali Jaber
Jumat, 15 Januari 2021 4:23
Waketum MUI Anwar Abas: Syekh Ali Jaber mulia dan baik hati
Kamis, 14 Januari 2021 16:53
Jenazah Syekh Ali Jaber singgah dua jam di rumah duka untuk dishalatkan
Kamis, 14 Januari 2021 16:49
Jenazah almarhum Syekh Ali Jaber disemayamkan di rumah duka Pulogadung
Kamis, 14 Januari 2021 15:50
JK kenang pendakwah Syekh Ali Jaber sebagai ulama berdedikasi
Kamis, 14 Januari 2021 15:32
DPD sampaikan duka mendalam atas wafat pendakwah Syekh Ali Jaber
Kamis, 14 Januari 2021 15:30