Jakarta (ANTARA) - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim mengatakan pembagian kuota internet yang terbagi dua yakni umum dan belajar merupakan bentuk pengawalan bantuan kuota tersebut.
"Ini merupakan salah satu pengawalan anggaran pemerintah, yang mana lebih besar kuota belajar dibandingkan kuota umum," ujar Nadiem dalam peresmian kebijakan bantuan kuota 2020 di Jakarta, Jumat.
Mulai September, setiap peserta didik jenjang PAUD mendapatkan 20 GB per bulan dengan rincian 5 GB untuk kuota umum dan kuota belajar 15 GB. Peserta didik jenjang pendidikan dasar dan menengah mendapatkan 35 GB per bulan dengan rincian 5 GB untuk kuota umum dan kuota belajar 30 GB.
Bantuan paket kuota internet untuk pendidik pada PAUD dan jenjang pendidikan dasar dan menengah mendapatkan 42 GB per bulan dengan rincian 5 GB kuota umum dan 37 GB kuota belajar. Paket kuota internet untuk mahasiswa dan dosen mendapatkan 50 GB per bulan dengan rincian 5 GB kuota umum dan 45 GB kuota belajar.
Nadiem mengatakan pihaknya akan terus menambahkan daftar aplikasi pembelajaran.
"Tentunya dengan pembagian kuota ini, memastikan kuota tersebut digunakan untuk pembelajaran."
Dalam kesempatan itu, Nadiem menegaskan bahwa bantuan kuota tersebut tidak hanya diberikan untuk siswa yang berada di sekolah negeri tetapi juga di sekolah swasta.
"Bantuan kuota untuk semua peserta didik, baik negeri maupun swasta. Asalkan terdaftar di Dapodik. Sama halnya seperti dana BOS," tambah dia.
Kemendikbud juga sedang menyiapkan modul untuk PAUD dan SD yang dapat diakses dan dipakai secara luar jaringan (luring).
Terkait pengawasan kebijakan bantuan kuota data internet, Kemendikbud bekerja sama dengan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP).
Masyarakat juga dapat melakukan pengawasan jika terdapat penyimpangan dengan melaporkannya kepada Unit Layanan Terpadu (ULT) Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat Kemendikbud di laman http://ult.kemdikbud.go.id/. Untuk pertanyaan teknis dapat ditanyakan ke layanan pelanggan masing-masing operator seluler dan ULT Kemendikbud.
Berita Terkait
Presiden Jokowi: Pendidikan harus memerdekakan manusia
Minggu, 2 Mei 2021 18:36
Presiden Jokowi lantik Nadiem Makarim sebagai Mendikbud-Ristek
Rabu, 28 April 2021 17:19
Mendikbud Nadiem : Permendikbud kekerasan seksual segera diterbitkan
Rabu, 28 April 2021 4:59
Mendikbud Nadiem : Prioritas utama kembalikan anak belajar tatap muka
Kamis, 1 April 2021 16:23
Mendikbud Nadiem: PTM terbatas berbeda dengan masuk sekolah normal
Selasa, 30 Maret 2021 14:54
Mendikbud Nadiem ajak calon mahasiswa KIP Kuliah mendaftar di kampus terbaik
Jumat, 26 Maret 2021 15:38
Mendikbud Nadiem : Bantuan KIP Kuliah 2021 jauh lebih tinggi
Jumat, 26 Maret 2021 14:40
Mendikbud Nadiem: Risiko peserta didik terinfeksi COVID-19 lebih rendah
Kamis, 18 Maret 2021 15:41