Palembang (ANTARA) - Organisasi profesi Persatuan Wartawan Indonesia Sumatera Selatan bekerja sama dengan SKK Migas Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel) menggelar Uji Kompetensi Wartawan (UKW) untuk tingkat wartawan muda secara gratis di Palembang pada 6-7 Oktober 2020 dengan menerapkan protokol kesehatan COVID-19.
"Kegiatan UKW ke-31 itu dilaksanakan sebagai wujud penerapan standar kompetensi wartawan di Sumsel," kata Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sumsel, Firdaus Komar pada acara pembukaan UKW di Palembang, Selasa.
Menurut dia, pihaknya tetap melaksanakan UKW di tengah pandemi COVID-19 dengan mematuhi protokol kesehatan guna mengantisipasi penyebaran virus corona jenis baru penyebab COVID-19 secara ketat agar wartawan yang menjalankan profesi jurnalistik tetap bisa mengikuti tandar kompetensi.
"Pandemi COVID-19 tidak menjadi penghalang untuk meningkatkan sumber daya manusia (SDM) wartawan, terutama yang bernaung di bawah organisasi profesi PWI Sumsel dengan melaksanakan UKW ini," katanya.
Untuk mematuhi protokol kesehatan dan mencegah terjadinya klaster penyebaran COVID-19 dalam kegiatan UKW, kata dia, panitia membatasi peserta hanya 18 orang dan mewajibkan tes cepat (rapid test), menggunakan masker, dan menjaga jarak fisik selama mengikuti kegiatan yang menggunakan beberapa ruangan rapat di salah satu hotel berbintang,.
Peserta UKW tersebut adalah wartawan yang bekerja di media massa cetak, daring, dan televisi di Kota Palembang dan beberapa daerah Sumsel lainnya, kata Firdaus.
Sementara Wakil Ketua PWI pusat bidang pembelaan wartawan, Oktaf Riadi pada acara pembukaan yang diikuti secara daring oleh sejumlah pejabat SKK Migas dan Pemprov Sumsel mengatakan UKW penting dilaksanakan untuk meningkatkan kualitas wartawan sesuai dengan standar kompetensi.
Dalam kegiatan UKW, wartawan dituntut mampu memahami dan melaksanakan kode etik jurnalistik, Undang Undang Pers No.40 Tahun 1999, menulis berita dengan baik, serta elemen yang diperlukan sebagai wartawan profesional.
Kegiatan UKW dilakukan secara ketat, jika dalam ujian salah satu materi nilainya tidak memenuhi standar yang ditetapkan peserta dinyatakan tidak lulus atau belum kompeten sebagai wartawan, demikian Oktaf Riadi.
Berita Terkait
Pemprov harap UKW tingkatkan kompetensi wartawan Papua
Jumat, 26 Januari 2024 23:27
Dewan Pers umumkan 29 peserta UKW Papua lulus ujian
Rabu, 23 Agustus 2023 2:45
PWI: Semakin banyak wartawan ikut UKW akan berdampak dengan pemerintah
Kamis, 22 Desember 2022 17:04
45 wartawan Papua ikuti UKW guna tingkatkan profesionalitas
Kamis, 4 Agustus 2022 20:40
PWI-PT Pertamina gelar UKW di Kaltara
Jumat, 27 Agustus 2021 10:16
MPR harap jurnalis beri optimisme masyarakat di tengah pandemi
Jumat, 9 April 2021 20:46
PWI Pusat dorong Dewan Pers proses hukum pelaku pemalsu sertifikat UKW
Rabu, 3 Juni 2020 5:08
Ketua Dewan Pers: Uji kompetensi wartawan lewat daring ilegal
Selasa, 5 Mei 2020 18:22