Jakarta (ANTARA) - Seorang ibu rumah tangga di kawasan Kramat Jati, Jakarta Timur, berinisial DS ditangkap polisi atas tuduhan merencanakan pembunuhan terhadap suami melalui orang bayaran.
"Tersangka kesal karena selama sepuluh tahun berumah tangga kerap dianiaya oleh suami yang juga korban bernama Lucky Hutagaol," kata Kapolrestro Jakarta Timur Kombes Pol Arie Ardian dalam konferensi pers di Mapolrestro Jakarta Timur, Rabu.
Korban dilaporkan kritis akibat luka sabetan senjata tajam yang diduga dilakukan oleh adik tersangka berinisial GG pada Senin (23/11) dini hari di kediaman tersangka kawasan Kramat Jati.
Dikatakan Arie, GG tidak bekerja seorang diri, dia dibantu oleh dua rekannya berinisial RB dan FR yang masih di bawah umur.
"Tersangka diiming-imingi uang Rp100 juta kalau rencana pembunuhan itu berjalan lancar," kata Arie.
Berkat laporan korban yang kini sedang menjalani perawatan intensif di rumah sakit, polisi segera melakukan penangkapan terhadap seluruh pihak yang terlibat.
"Semua tersangka berhasil kita tangkap di lokasi terpisah," katanya.
Seluruh tersangka saat ini mendekam di sel tahanan Polrestro Jakarta Timur untuk menjalani pemeriksaan.
Arie mengatakan terhadap para tersangka dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang penganiayaan yang membuat orang lain mengalami luka berat.
"Ancaman penjara tujuh tahun," katanya.
Berita Terkait
Identitas jenazah korban pembunuhan di Kali Ciliwung telah diketahui
Minggu, 6 September 2020 19:51
Jenazah dengan luka kepala dan tangan terikat mengambang di Ciliwung
Sabtu, 5 September 2020 13:54
Polisi temukan bukti baru pada kasus pembunuhan editor Metro TV Yodi Prabowo
Jumat, 17 Juli 2020 16:47
Polisi cari barang bukti lain untuk ungkap kematian editor Metro TV Yodi Prabowo
Sabtu, 11 Juli 2020 15:12
Sebuah rumah dan restoran hangus terbakar di Rawamangun Jaktim
Senin, 8 November 2021 3:37
BMKG prakirakan Jaksel dan Jaktim hujan ringan Kamis siang
Kamis, 5 Agustus 2021 6:35
PN Jaktim tidak siarkan daring pemeriksaan saksi sidang Rizieq Shihab
Jumat, 9 April 2021 9:47
BMKG : Waspada hujan dan kilat di Jaksel dan Jaktim pada Selasa
Selasa, 6 April 2021 4:37