Jakarta (ANTARA) - Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Budi Sartono menyebutkan, sejak penangkapan pertama pada 2004 atau selama 16 tahun, mantan penyanyi cilik, Iyut Bing Slamet (IBS) mengonsumsi narkotika jenis sabu secara putus nyambung.
"IBS sudah menggunakan barang haram tersebut sejak 2004 silam. Dia mengaku pakainya putus nyambung berdasarkan kondisi keuangannya," kata Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Budi Sartono di Jakarta, Sabtu.
Budi menyebut bahwa adik dari Adi Bing Slamet ini mengaku pada polisi terakhir menggunakan narkoba pada 1 Desember 2020.
"Pengakuannya, terakhir dia pakai itu pada Selasa, 1 Desember 2020 kemarin, sebelum dilakukan penangkapan," ujarnya.
Berdasarkan pemeriksaan, kata Budi, IBS mengaku membeli narkoba jenis sabu sebanyak 0,7 gram pada seseorang di kawasan Johar Baru, Jakarta Pusat pada Selasa, 1 Desember 2020.
Pasca dibeli, dia memakai sabu itu selama dua hari, yakni pada Selasa 1 Desember 2020 dan Rabu 2 Desember 2020 di kediamannya. Baru pada Kamis 3 Desember 2020 malam IBS ditangkap.
IBS ditangkap di rumahnya di kawasan Johar Baru, Jakarta Pusat, dengan alat bukti berupa satu set alat hisap sabu, dua buah korek gas dan satu buah plastik klip bening bekas narkotika.
Saat ini, polisi tengah mengembangkan kasus tersebut, khususnya mencari tahu dari siapa IBS itu membeli sabu.
"Polisi juga masih mendalami alasan IBS menggunakan sabu," tuturnya.
IBS kini dijerat dengan pasal 127 ayat 1 Undang-Undang nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman empat tahun penjara.
Pasal 127 ayat 1 undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika tersebut dikenakan setelah dilakukan tes urine di kantor polisi, hasilnya IBS positif metafetamin dan dari barang bukti yang diamankan.
Berita Terkait
Pemkab Jayapura membangun BTS 9 lokasi bantu warga peroleh internet
Kamis, 16 Mei 2024 13:01
Kepala PT IBS: 19 BTS sudah beroperasi di Kabupaten Jayapura
Selasa, 6 Desember 2022 4:28
BAKTI resmikan jaringan internet 4G di Desa Sawyatami Keerom Papua
Selasa, 7 Desember 2021 16:55
Mantan penyanyi cilik IBS Ditangkap Terkait Narkoba
Sabtu, 5 Desember 2020 14:18
Polres Jayapura meningkatkan pengawasan peredaran narkoba
Rabu, 18 Desember 2024 13:14
Polres Jayapura tangkap pemuda pengedar ganja di Sentani
Minggu, 8 Desember 2024 12:26
Kapolri tengah merubah secara bertahap 290 kampung narkoba
Kamis, 5 Desember 2024 19:25
Polres Jayapura-Lapas Narkotika kolaborasi ungkap sindikat narkoba
Kamis, 5 Desember 2024 11:43