Kapolda yang didampingi para pejabat utama Polda Papua itu mengawali peninjauan ke Posko Satgas COVID-19 yang dibentuk sejak diberlakukannya pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Kota Jayapura yang dibangun di Kelurahan VIM, Distrik Abepura.
Selama di posko tersebut, Kapolda Papua menanyakan kegiatan selama pasien positif COVID-19 yang ditampung di penampungan yang disediakan Pemkot Jayapura.
Pasien selama berada di penampungan atau rumah sehat senantiasa dipantau kesehatannya dan diajak berolahraga secara rutin pagi dan sore hari, kata Ica, salah seorang penyintas yang mengaku sempat mengalami 10 kali pemeriksaan melalui tes usap atau PCR, hingga hasilnya negatif baru diizinkan pulang.
Seusai meninjau posko, Kapolda dan rombongan melihat sekretariat kampung tangguh RM Papeda yang berada di Kelurahan Bondosolo, Distrik Sentani Kota, Kabupaten Jayapura.
Kapolda Papua Irjen Pol Waterpauw mengaku seusai pelaksanaan rapim TNI-Polri tahun 2021 yang dilaksanakan secara virtual selama dua hari, menerima arahan dari Presiden, Wakil Presiden, Panglima TNI dan Kapolri."Oleh karena itu, kami meninjau kesiapannya di lapangan," ujar Kapolda.
Kebijakan PPKM Mikro sementara ini difokuskan di tujuh wilayah, yakni Provinsi DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Yogyakarta, Jawa Timur, dan Bali.
"Sesuai kebijakan Kapolri, dalam waktu 100 hari ini kita juga harus melakukan langkah-langkah cepat, karena PPKM dilakukan mulai dari tingkat RT/RW, kelurahan dan desa, sehingga membutuhkan dorongan semangat serta keseriusan satuan tugas yang ada," katanya.
Mudah-mudahan, lanjut Kapolda, peran serta TNI-Polri dan pemerintah daerah melalui Bhabinkamtibmas, Babinsa dan lurah dapat menjaring masyarakat yang terindikasi OTG (Orang Tanpa Gejala) ataupun terpapar COVID-19, sehingga diambil langkah cepat untuk meminimalisasi meluasnya COVID-19 di Papua.
Selain itu, Kapolda juga mengapresiasi terobosan yang dilakukan lurah maupun kepala distrik mengelola tanah atau lahan kosong untuk ditanami sayur mayur, apalagi pada saat ini dalam situasi pandemi guna mempertahankan ketahanan pangan di tengah masyarakat.
Pemanfaatan lahan yang ada dengan melibatkan masyarakat, sehingga warga tidak lagi bergantung pada pasar, tetapi dapat memanfaatkan lahan yang ada untuk kebutuhan pangan mereka sehari-hari.