Jakarta (ANTARA) - Kadiv Humas Polri Irjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono menjelaskan penahanan empat ibu rumah tangga (IRT) di Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), yang menjadi tersangka kasus perusakan atap pabrik tembakau UD. Mawar Putra.
Menurut dia, upaya mediasi telah dilakukan sebelum polisi menahan para tersangka.
"Kami sudah melakukan mediasi, sudah sembilan kali (mediasi) oleh Kapolres Lombok Tengah namun enggak pernah berhasil karena pelapornya ngotot," kata Irjen Argo di Kantor Divisi Humas Polri, Jakarta, Selasa.
Pihak pelapor ingin kasus itu tetap berlanjut. Akhirnya polisi memroses kasus itu hingga berkas lengkap dan tersangka beserta barang bukti diserahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).
"Jadi ini (kasus) yang di Lombok Tengah contoh kami lakukan mediasi terus tanpa lelah sampai sembilan kali. Penyidik sudah dievaluasi oleh Irwasda diketahui sudah sesuai standar operasional prosedur (SOP) yang ada," kata jenderal bintang dua itu.
Empat ibu rumah tangga inisial HT (40), NR (38), MR (22) dan FT (38) warga Desa Wajegesang, Kecamatan Kopang, Lombok Tengah (Loteng) akhirnya masuk penjara. Mereka dipenjara bersama dua balita yang merupakan anak tersangka.
Mereka dilaporkan ke polisi karena diduga merusak atap pabrik tembakau UD. Mawar Putra di Kecamatan Kopang, Kabupaten Lombok Tengah, NTB pada Desember 2020.
Keempat ibu-ibu itu melempar pabrik tembakau dengan batu dan kayu karena merasa terganggu dengan bau tembakau yang menyengat.
Korban yang merupakan pemilik pabrik tembakau UD. Mawar Putra mengalami kerugian sekitar Rp4,5 juta akibat peristiwa tersebut.
Keempat tersangka akan disidangkan pekan depan atau akhir bulan Februari 2021 di Pengadilan Negeri Praya. Pasal yang disangkakan terhadap tersangka yakni 170 KUHP ayat 1 dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.
Berita Terkait
Kabaintelkam Polri ditunjuk Presiden Jokowi menjadi Deputi BNPP
Sabtu, 23 Oktober 2021 5:39
Polri pastikan tak ada kebocoran data eHAC
Selasa, 7 September 2021 14:38
Kabid Humas sebut Polri sudah berikan izin Liga 1
Jumat, 13 Agustus 2021 13:30
Polisi sosialisasi PPKM Darurat hulu ke hilir kurangi mobilitas warga
Selasa, 6 Juli 2021 17:03
"Upacara Korps Raport" Tujuh Jenderal Polisi awali HUT Ke-75 Bhayangkara
Kamis, 1 Juli 2021 7:22
Kabid Humas Polri: Anggota Brimob Maluku meninggal bukan akibat vaksin
Rabu, 7 April 2021 18:08
Polri sebut pelaku bom bunuh diri di gereja Makassar pasangan suami istri
Senin, 29 Maret 2021 13:27
Mabes Polri dan Imigrasi tangkap buronan Interpol Andrew Ayer
Rabu, 24 Februari 2021 10:59