Jakarta (ANTARA) - Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) AA LaNyalla Mahmud Mattalitti mengingatkan masyarakat untuk tidak terjebak dalam jasa pinjaman online ilegal yang tidak mempunyai izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
LaNyalla dalam pernyataan di Jakarta, Selasa, mengatakan kewaspadaan ini dibutuhkan karena penawaran kemudahan pembiayaan dari pinjaman online ilegal merupakan hal yang semu dan modus yang dapat menjerat masyarakat.
"Mereka kemudian akan menjerat penggunanya dengan segala cara, seperti bunga harian yang tinggi, ancaman, intimidasi, pelecehan, bahkan membocorkan data pelanggannya," katanya.
Mantan Ketua Umum Kadin Jawa Timur ini menambahkan masyarakat yang ingin mengajukan pinjaman hendaknya untuk mengecek keabsahan pinjaman online tersebut terlebih dulu kepada OJK.
"Sebisa mungkin, pinjaman online harus dihindari. Namun, jika memang harus meminjam, pastikan aplikasi tersebut terdaftar dan telah memiliki izin OJK. Silakan cek melalui website OJK, daftarnya ada di situ," katanya.
Ia juga mengharapkan pemangku kepentingan terkait mengambil tindakan tegas agar modus pinjaman yang merugikan masyarakat tidak terulang lagi dan berkembang di lapangan.
"Pemblokiran website dan aplikasi harus dilakukan. Para pelakunya juga harus dijerat hukum, karena dugaan pelanggaran yang mereka lakukan sangat nyata. Kita juga berharap kegiatan fintech pinjaman online ilegal bisa diberantas," ujarnya
Sebelumnya, OJK melalui Satgas Waspada Investasi berhasil menemukan 51 kegiatan fintech peer-to-peer lending ilegal yang berpotensi meresahkan masyarakat karena sering melakukan ancaman serta intimidasi.
Dengan demikian, Satgas sudah menutup sebanyak 3.107 fintech berbasis pembiayaan ilegal sejak 2018 sampai Februari 2021.
Satgas terus berupaya memberantas kegiatan ilegal tersebut dengan cara mengajukan blokir website dan aplikasi secara rutin kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika, serta menyampaikan laporan informasi kepada Bareskrim Polri untuk proses penegakan hukum.
Berita Terkait
MRP-DPD RI berkomitmen dorong hak Orang Asli Papua
Sabtu, 25 Mei 2024 2:38
KPU Jayapura sudah selesaikan pelipatan surat suara Pilpres dan DPD RI
Sabtu, 13 Januari 2024 11:51
KPU Jayapura pastikan pelipatan surat suara Pilpres 2024 selesai Sabtu
Jumat, 12 Januari 2024 11:13
KPU Jayapura menerima logistik Pemilu 2024 untuk pilpres dan DPD
Rabu, 10 Januari 2024 17:05
Megawati tunjuk Bupati Herry Naap ketua DPD PDIP Papua
Senin, 9 Januari 2023 18:40
120 warga Kabupaten Asmat terjangkit demam berdarah dengue
Senin, 8 Agustus 2022 11:37
DPD KNPI Papua lantik kepengurusan baru Kota Jayapura
Sabtu, 21 Mei 2022 22:49
DPD RI dorong pelabuhan rakyat menjadi aset Pemkot Sorong
Selasa, 12 April 2022 2:33