Jakarta (ANTARA) - Kapolri Jenderal Pol Idham Azis menghormati keputusan majelis hakim yang menjatuhkan vonis bersalah terhadap terdakwa Djoko Tjandra, Brigjen Pol Prasetijo Utomo dan Anita Kolopaking dalam kasus dugaan pemalsuan surat jalan.
"Polri menghormati keputusan majelis hakim atas vonis ketiga terdakwa tersebut," kata Jenderal Idham dalam keterangannya di Jakarta, Rabu.
Idham menekankan dengan vonis tersebut, proses penegakan hukum di internal Polri berjalan secara profesional dan tidak pandang bulu. Menurut dia, siapapun anggota Polri yang terbukti melakukan kesalahan, akan diproses sesuai aturan hukum yang berlaku.
"Sejak awal komitmen Polri sudah jelas, proses penegakan hukum tidak tajam ke bawah dan tumpul ke atas, tetapi imbang dan merata untuk siapapun," kata mantan Kabareskrim Polri itu.
Idham menekankan Korps Bhayangkara dewasa ini semakin profesional, modern dan terpercaya dalam reformasi birokrasi.
Komitmen penerapan reward and punishment selalu dikedepankan.
"Anggota yang berprestasi tentu akan mendapatkan penghargaan. Mereka yang melanggar hukum, tidak ragu kami sikat secara aturan hukum," kata Idham.
Dalam kasus dugaan pemalsuan surat jalan, mantan Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan PPNS Bareskrim Polri Brigjen Pol Prasetijo Utomo divonis oleh majelis hakim tiga tahun penjara. Sementara Djoko Tjandra dihukum dua tahun enam bulan penjara dalam perkara tersebut, sedangkan Anita Anggraeni Kolopaking dipidana 2 tahun 6 bulan penjara.
Berita Terkait
Jenderal Idham Azis serahkan Panji PolriTribrata ke Kapolri Jenderal Sigit
Rabu, 27 Januari 2021 15:59
Paripurna DPR RI resmi tetapkan Komjen Pol Listyo Sigit jadi Kapolri
Kamis, 21 Januari 2021 17:10
Kapolri Idham Azis antarkan Komjen Listyo Sigit Prabowo jalani uji kelayakan
Rabu, 20 Januari 2021 11:57
Mendagri Tito beri masukan calon Kapolri soal soliditas internal
Selasa, 19 Januari 2021 14:40
Kapolri meresmikan gedung baru Divisi Humas Polri
Jumat, 15 Januari 2021 4:19
Pakar Intelijen: Waspadai kelompok teroris yang anti calon Kapolri
Selasa, 12 Januari 2021 14:14
Panglima TNI berangkat ke Papua usai hadiri penyematan Brevet kehormatan Kapolri
Kamis, 7 Januari 2021 20:05
Pengamat UMM: Surat Kapolri kepada Presiden cermin sikap kesatria
Kamis, 7 Januari 2021 4:10