Kupang (ANTARA) - Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur melakukan penahanan terhadap mantan Bupati Manggarai Barat Agustinus Ch Dulla yang menjadi tersangka dalam kasus pengalihan aset tanah seluas 30 haktare milik pemerintah Manggarai Barat di Labuan Bajo.
Kepala Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur, Abdul Hakim, di Kupang, Rabu mengatakan penahanan terhadap tersangka Agustinus Ch Dulla dilakukan setelah Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Labuan Bajo menyatakan berkas tersangka dinyatakan lengkap.
"Penyidik Kejaksaan NTT secara resmi telah menahan tersangka saat penyerahan tahap dua berkas dan tersangka dari penyidik kepada JPU. Penahanan dilakukan setelah JPU Kejaksaan Negeri Labuan Bajo memeriksa dan dinyatakan berkas tersangka dinyatakan lengkap," tutur Abdul Hakim menegaskan.
Mantan Bupati Manggarai Barat dua priode itu ditahan JPU Kejaksaan Negeri Labuan Bajo di Rumah Tahanan II B Kupang selama 20 hari hingga proses persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi berlangsung.
Abdul Hakim mengatakan JPU dipastikan segera melimpahkan tersangka, berkas dan barang bukti ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kupang untuk menjalani proses persidangan dalam kaitan kasus pengalihan aset tanah pemerintah Manggarai Barat yang merugikan negara Rp1,3 triliun.
Sementara itu kuasa hukum dari tersangka Agustinus Ch Dulla,Frans Tulung mengatakan pihaknya berupaya mengajukan permohonan penangguhan penahanan kepada penyidik.
"Kita ikuti saja proses yang sudah dilakukan. Beliau sudah ditahan kita ikuti saja. Kami akan segera ajukan penangguhan penahanan karena beliau masih dalam tahap pemulihan kesehatan setelah sembuh dari paparan COVID-19," ujarnya.
Ia berharap proses hukum terhadap mantan bupati Manggarai Barat itu cepat dilakukan sehingga ada kepastian hukum.
Berita Terkait
LKBN ANTARA berikan bantuan korban erupsi Gunung Lewotobi Flores Timur
Minggu, 1 Desember 2024 15:12
Indeks kerukunan beragama Papua tertinggi kedua setelah NTT
Selasa, 6 Februari 2024 8:35
Jenazah korban penembakan Intan Jaya dikebumikan di NTT
Kamis, 23 November 2023 11:27
Pemkab Biak-Supiori akui warga Flobamora NTT berjasa membangun SDM Papua
Jumat, 29 September 2023 16:54
Pelatih tim PON NTT digadang-gadang menjadi arsitek anyar Persipura
Rabu, 8 Juni 2022 16:45
Presiden Jokowi kunjungi rumah warga di Ende beri bantuan
Rabu, 1 Juni 2022 3:20
Gubernur Victor Laiskodat: Praka Wilson berkorban jiwa-raga bagi NKRI
Rabu, 30 Maret 2022 18:09
Asabri santuni ahli waris korban penembakan KKB di Papua
Selasa, 29 Maret 2022 22:03