Timika (ANTARA) - Fasilitas pengolahan air bersih yang dibangun oleh PT Freeport Indonesia di Kuala Kencana yang diharapkan dapat digunakan untuk melayani rumah-rumah warga Kota Timika hingga kini belum difungsikan.
General Construction & Spesial Project PT Freeport Indonesia Leny Josephin di Timika, Kamis, mengatakan pembangunan fasilitas pengolahan air bersih itu merupakan tindak lanjut dari nota kesepahaman antara PT Freeport Indonesia dengan Pemkab Mimika pada 2013.
"Berdasarkan nota kesepahaman itu, Freeport berkontribusi untuk menyediakan kebutuhan air bersih bagi masyarakat di Kota Timika," jelas Leny.
Mengacu pada nota kesepahaman itu, PT Freeport telah membangun fasilitas pengolahan air bersih, bak penampung dan bangunan pendukung lainnya di Kuala Kencana.
Kapasitas air bersih yang dihasilkan yaitu 200 liter per detik dinilai cukup mampu untuk melayani seluruh rumah warga di Kota Timika, bahkan bisa dikembangkan hingga 500 liter per detik untuk bisa melayani hingga ke kawasan Pelabuhan Pomako, Distrik Mimika Timur.
Meski sudah lama fasilitas pengolahan air bersih itu tuntas dikerjakan oleh Freeport, namun hingga kini belum juga dirasakan manfaatnya oleh warga Kota Timika.
"Dalam kesepakatan itu, Pemkab Mimika bertanggung jawab untuk membangun jaringan pipa sampai ke rumah-rumah warga. Baru-baru ini kami sudah melakukan test comisioning mengalirkan air bersih sampai jarak 1 kilo, ternyata ada kebocoran sehingga itu masih ditindaklanjuti oleh Dinas PU Mimika," jelas Josephin.
Kepala Dinas PU Mimika Robert Dominggus Mayaut menyebut belum dimanfaatkannya fasilitas air bersih yang dikerjakan secara bersama oleh Pemkab Mimika dengan PT Freeport lantaran Pemkab Mimika mengalami keterbatasan anggaran.
Dinas PU Mimika, katanya, membutuhkan anggaran sekitar Rp1.723.936.752 per bulan atau Rp20.687.241.024 per tahun untuk membeli Bahan Bakar Minyak (BBM) dan membayar listrik jika air bersih dipaksakan mengaliri jaringan yang sudah terpasang di kota Timika.
Dari target 50.000 sambungan rumah (SR), yang terpasang saat ini baru 1.000 lebih sambungan.
"Kami membutuhkan dana Rp20,6 miliar per tahun itu hanya untuk pembelian BBM dan pembayaran listrik. Biaya BBM untuk satu unit generator pada pompa induk Kuala Kencana dibutuhkan dana sekitar Rp1.512.547.200 per bulan," jelas Robert.
Selain itu, katanya, biayai listrik GWT bak penampungan yang dibangun di Kelurahan Timika Jaya SP2 membutuhkan dana Rp211.389.552 per bulan.
Pada 2014, Dinas PU Mimika sudah memperbaharui perhitungan agar air bisa sampai pada rumah warga dengan total dana yang dibutuhkan sekitar Rp375 miliar.
Sejauh ini, katanya, Pemkab Mimika baru menggelontorkan dana sekitar Rp80 miliar untuk mendukung program air bersih di Kota Timika itu.
“Kami bisa saja mengalirkan air dari pusat penampungan air di Chek Poin Kuala Kencana ke Kota Timika. Namun kalau dipaksakan sekarang pemasukan dari 1000 lebih sambungan hanya Rp200 juta, sedangkan pengeluaran per bulan sudah Rp1,7 miliar, belum termasuk biaya petugas. Hal itu tentu tidak realistis saat ini," kata Robert.
Dinas PU Mimika, katanya, menargetkan 17.000 sambungan rumah agar air bersih bisa membiayai operasionalnya sendiri.
Berita Terkait
Program Pamsimas bangun fasilitas air bersih warga Biak
Senin, 4 Maret 2024 17:26
Pemkab Mimika dan PTFI kerja sama pendampingan fasilitas air bersih
Minggu, 17 Desember 2023 12:17
PTFI serahkan bantuan fasilitas pengolahan air bersih ke Pemkab Mimika
Jumat, 13 Oktober 2023 13:24
Pemkab Biak minta sekolah perhatikan fasilitas sarana air bersih untuk siswa
Jumat, 11 Agustus 2023 11:54
Pemkab Biak Numfor bangun fasilitas air bersih di 15 kampung
Kamis, 15 Agustus 2019 18:32
Nindia Karya bangun dua fasilitas penampung air bersih di Agats
Selasa, 16 Juli 2019 19:28
Asmat butuh bantuan fasilitas pengolahan air bersih
Sabtu, 24 Februari 2018 11:18
Kapolda: fasilitas air bersih Freeport sempat tercemar
Senin, 6 November 2017 10:10