Timika (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah dan PT Freeport Indonesia (PTFI) menjalin kerja sama pendampingan operasional fasilitas air bersih selama satu tahun, yang disepakati melalui penandatanganan perjanjian kerja sama (PKS) antara kedua belah pihak.
Kepala Bidang Cipta Karya pada Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Mimika Suyani di Timika, Minggu, mengatakan pihaknya meminta pendampingan fasilitas air bersih agar dapat melakukan perbaikan terhadap pipa-pipa yang telah rusak.
"Saat ini kami masih menggunakan mesin disel sebagai tenaga listriknya sehingga kami juga meminta bantuan pembiayaan listrik selama satu tahun agar kami dapat menyiapkan anggaran pada tahun berikutnya," katanya.
Menurut dia, pihaknya akan mengubah mesin disel ke listrik PLN sehingga dari segi pembiayaan menjadi lebih murah dan efisien.
"Kami akan menganggarkan pemasangan pipa pada sisi kanan jalan karena selama ini hanya ada pipa sisi kiri saja, agar semua masyarakat dapat menikmati air bersih," ujarnya.
Manager Community Health Development PT Freeport Indonesia Daniel Perwira menjelaskan, melalui kolaborasi ini maka fasilitas air bersih dapat dinikmati guna meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat Timika karena menjadi wilayah terdekat dengan operasional PTFI.
"Jadi setelah penandatanganan PKS ini kita akan mendampingi Pemkab Mimika selama satu tahun untuk melakukan perawatan dan pengoperasian pompa dari Kuala Kencana," katanya.
Dia menambahkan dengan adanya pendampingan ini maka dapat memberikan manfaat bagi Pemkab Mimika dan masyarakat, karena air bersih menjadi kebutuhan mendasar dalam kehidupan manusia.
"Tim ahli PTFI yang akan mendampingi Dinas PUPR Mimika dalam mengoperasikan fasilitas air bersih tersebut hingga mereka secara mandiri dapat menjalankannya sendiri," ujarnya.