Jakarta (ANTARA) - Anggota Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Undang-Undang (RUU) Otonomi Khusus Papua Guspardi Gaus meminta pemerintah melibatkan berbagai kementerian/lembaga dalam pembahasan RUU Otsus Papua untuk menyelesaikan berbagai persoalan di Bumi Cenderawasih.
"Untuk menyelesaikan masalah di Papua, berbagai kementerian terkait harus dilibatkan dalam pembahasan RUU Otsus Papua. Karena, persoalan Papua tidak hanya ada di Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Hukum dan HAM serta Kementerian Keuangan," kata Guspardi dalam Raker Pansus Otsus Papua di Jakarta, Kamis.
Hadir dalam Rapat Kerja Pansus RUU Otsus Papua tersebut antara lain Mendagri Tito Karnavian, Wakil Menkumham Edward Omar Sharif Hiariej dan Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara (via zoom).
Guspardi menilai persoalan Papua tanggung jawabnya tidak hanya pada tiga kementerian tersebut, namun juga pada beberapa kementerian karena masalah papua menyangkut berbagai sektor kehidupan yang harus juga kita bahas dalam RUU Otsus.
Menurut dia meskipun leading sektornya atau koordinator-nya ada pada Kementerian Dalam Negeri, namun kementerian/lembaga lain harus dilibatkan.
Dia mencontohkan masalah pendidikan, dalam alokasi belanja pendidikan di UU Otsus Papua diamanahkan sebesar 30 persen, namun realisasi-nya tidak sampai 5 persen.
"Begitupun alokasi belanja untuk kesehatan yang diamanahkan sebesar 15 persen kenyataannya terealisasi hanya 7,43 persen di Provinsi Papua dan hanya 2,56 persen di Papua Barat," ujarnya.
Selain itu dia juga kaget terkait permasalahan listrik di Papua karena dirinya mendapati apa yang disampaikan dalam rapat kerja berbeda dengan yang disampaikan masyarakat.
Karena itu menurut dia, perlu dilakukan cek silang terhadap beberapa persoalan yang berkaitan dengan percepatan pembangunan dalam rangka mewujudkan cita-cita Otsus Papua untuk menyejahterakan rakyat Papua.
"Keterlibatan kementerian lain diperlukan guna melakukan koordinasi dan sama-sama memiliki rasa tanggung jawab terhadap percepatan pembangunan Orang Asli Papua (OAP) dari semua sektor kehidupan," tutur-nya.
Karena itu dia menilai wajar dirinya meminta kepada pemerintah untuk melibatkan kementerian yang terkait dengan berbagai persoalan yang ada di Papua.
Dalam Raker tersebut, Pansus Otsus Papua DPR RI sepakat untuk meminta pemerintah menghadirkan pihak kementerian/lembaga terkait untuk ikut terlibat membahas RUU Otsus Papua ke depan.
Kementerian/lembaga tersebut antara lain Kemendikbud Ristek, Kemenkes, Kementerian PPN/Bappenas, Kementerian Desa dan PDTT, Kementerian PUPR, Kementerian ESDM Kementerian ATR/BPN, Kementerian BUMN, Kementerian Investasi, Kementerian Perhubungan, Kementerian Tenaga Kerja, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, serta Kementerian Agama.
Dalam Raker tersebut, Pansus juga menerima daftar inventarisasi masalah (DIM) dari fraksi-fraksi DPR RI dan DPD RI dan menyerahkan kepada Pemerintah untuk dipelajari dan dilakukan kajian.
Rapat Pansus juga menyetujui pembentukan panitia kerja (Panja) untuk membahas DIM tersebut bersama pemerintah.