Jayapura (ANTARA) - Bupati Asmat Elisa Kambu dan Wali Kota Jayapura Benhur Tomi Mano (BTM) mengapresiasi revisi UU Otonomi Khusus Papua yang telah disetujui menjadi UU oleh DPR pada Kamis (15/7) lalu.
"Kami sangat mengapresiasi disahkannya revisi UU Otsus di mana pemerintah makin mengakomodir keinginan rakyat Papua, walaupun tidak secara keseluruhan," kata Bupati Kambu dan Walkot BTM yang dihubungi Antara secara terpisah, Sabtu.
Keduanya mengatakan dengan direvisinya UU Otsus diharapkan kesejahteraan masyarakat Papua makin terwujud apalagi selain membentuk badan khusus di bawah Wakil Presiden juga terjadi peningkatan anggaran menjadi 2,25 persen dari sebelumnya dua persen dari dana alokasi umum (DAU) nasional.
Dengan peningkatan anggaran dana otsus diharapkan Pemprov Papua lebih terbuka dalam pengelolaannya termasuk pembagian ke kabupaten dan kota.
Kabupaten Asmat sejak 2016 hingga 2019 hanya menerima sekitar Rp 108 miliar, kata Bupati Kambu seraya berharap adanya evaluasi guna mengetahui apa yang menjadi permasalahan sebelumnya hingga tidak terulang kembali.
Apalagi banyak daerah di Papua yang mengandalkan dana pusat, termasuk Kabupaten Asmat, kata Bupati Kambu.
Sementara itu Wali Kota Jayapura Benhur Tomi Mano (BTM) mengaku dalam revisi tersebut juga mengangkat keterwakilan masyarakat menjadi anggota DPR dari provinsi hingga ke kabupaten/kota non partai.
Ada penambahan 1/4 dari jumlah anggota DPRD saat ini dan itu dikhususkan bagi keterwakilan orang asli Papua, kata BTM.
"Saya berharap dengan adanya revisi UU Otsus tingkat kesejahteraan masyarakat mengalami peningkatan khususnya OAP (orang asli Papua)," harapnya.