Jayapura (ANTARA) - Pihak manajemen BPJAMSOSTEK Cabang Papua Jayapura menyerahkan santunan kematian kepada ahli waris tenaga kerja non Aparatur Sipil Negara (ASN) yang telah meninggal dunia di Kabupaten Keerom.
Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Papua Jayapura I Ketut Arja Leksana kepada Antara di Jayapura, Jumat, mengatakan tenaga kerja non ASN tersebut tercatat atas nama almarhum Victor Nangai.
"Manfaat santunan kematian yang kami serahkan kepada ahli waris sebesar Rp43.449.720,- yang terdiri dari santunan kematian Rp20 juta, biaya pemakaman Rp10 juta, santunan berkala Rp12 juta dan Jaminan Hari Tua (JHT) Rp1.449.713,-,"katanya.
Menurut Arja Leksana, santunan kematian ini diberikan kepada ahli waris almarhum Victor Nangai yakni Elisabeth Know yang diikuti secara langsung oleh Bupati Keerom Piter Gusbager.
"Pentingnya program perlindungan BPJAMSOSTEK kepada pekerja yang berada di lingkungan sekitar, karena banyak manfaat yang diperoleh dari program-program BPJAMSOSTEK serta manfaat tambahan lainnya," ujarnya.
Dia menjelaskan pihaknyajuga menyampaikan rasa turut berduka cita atas kepergian Victor Nangai, di mana almarhum terdaftar sebagai peserta aktif BPJAMSOSTEK di Cabang Papua Jayapura.
"Karena itu, ahli warisnya berhak menerima santunan meninggal dunia," katanya lagi.
Ahli waris almarhum Victor Nangai yakni Elisabeth Know mengatakan pihaknya menyampaikan terima kasih kepada BPJAMSOSTEK, pasalnya, santunan ini sangat berguna untuk meringankan dan biaya hidup ke depannya.