Kendari (ANTARA) - Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara mengungkap peredaran narkotika jenis sabu-sabu sebanyak 5,6 kg selama periode Januari hingga Juli 2021.
Direktur Reserse Narkoba Polda Sultra Kombes Pol Muhammad Eka Faturrahman di Kendari, Minggu, mengatakan barang bukti (BB) itu merupakan hasil pengungkapan kasus yang dilakukan Ditres Narkoba dan Satres Narkoba Polres di provinsi ini.
"Sepanjang Januari sampai 31 Juli 2021 kami telah mengungkap 319 tindak pidana narkoba dengan BB yang kami sita sebanyak 5,6 kg sabu-sabu," katanya melalui Whatsapp.
Selain menyita BB narkotika jenis sabu-sabu, kata dia, pihaknya mengamankan 23,35 gram tembakau gorila dan 72,11 gram ganja.
Ia menyebutkan barang bukti tersebut merupakan hasil pengungkapan tindak pidana narkoba di wilayah hukum Polda Sultra di antaranya Ditresnarkoba Polda Sultra, Polres Kendari, Polres Konawe, dan Polres Kolaka.
Selanjutnya, Polres Kolaka Utara, Polres Konawe Selatan, Polres Bombana, Polres Muna, Polres Baubau, Polres Buton, Polres Wakatobi, Polres Buton Utara, dan Polres Konawe Utara.
"Dari hasil pengungkapan kami mengamankan 374 tersangka," ujar dia.
Menurutnya, polisi berhasil mengungkap tindak pidana kasus narkoba tak lepas dari kerja sama dengan instansi lain, termasuk masyarakat yang melaporkan jika melihat tindak pidana narkoba di lingkungannya.
"Tentu memberantas penayalahgunaan dan peredaran gelap narkoba tak lepas dari kerja sama dengan semua pihak termasuk masyarakat," katanya.
Ia mengimbau agar masyarakat tidak terlibat penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkoba karena jika terlibat apalagi mengedarkan akan terancam Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika
"Ancaman hukuman pidana mati, pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat enam tahun serta paling lama 20 tahun," kata dia menegaskan.
Berita Terkait
Kaops DC: Dua tukang ojek dilaporkan tewas diduga ditembak KKB di Puncak
Jumat, 22 November 2024 11:15
Kabid Humas: Mantan pejabat Biak dibawa ke Polda Papua
Jumat, 22 November 2024 10:19
Kapolres Jayawijaya sebut 314 TPS masuk kategori sangat rawan
Kamis, 21 November 2024 16:44
300 personel Brimob Mabes Polri bantu pengamanan Pilkada Papua
Kamis, 21 November 2024 16:40
Kapolda Papua sebut situasi keamanan kondusif jelang pilkada serentak
Rabu, 20 November 2024 18:09
Merangkul seluruh elemen guna cegah radikalisme di Tanah Papua
Rabu, 20 November 2024 14:30
Polisi tetapkan tiga anggota KNPB tersangka pengeroyokan
Selasa, 19 November 2024 15:36
Kapolda Papua: Tiga personel terlibat judi online diberi sanksi
Jumat, 15 November 2024 16:25