Wamena (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Jayawijaya, Provinsi Papua mewajibkan seluruh guru dan pelajar mengikuti vaksinasi COVID-19 sebelum membuka sekolah dalam rangka tatap muka di kelas di situasi corona.
Bupati Jayawijaya Jhon Richard Banua di Wamena, Senin, menjelaskan bahwa pihaknya merencanakan kegiatan tatap muka di sekolah dibuka pada 26 September.
"Guru sampai dangan anak murid harus vaksin dahulu baru kita lakukan tatap muka. Jadi sosialisasi untuk 70 sekian sekolah yang berada di zona satu dan sebagian zona dua sudah dilakukan," katanya.
Saat ini dinas kesehatan sedang melakukan vaksinasi kepada guru di pusat kota dan kegiatan itu akan dilanjutkan ke sekolah-sekolah.
"Sambil tunggu Tanggal 26 September, ada tahapan vaksin ke sekolah-sekolah supaya ketika semua sudah vaksin, mungkin saja tatap muka bebas," katanya.
Pelajar yang hendak divaksin adalah mereka yang sudah berusia di atas 12 tahun.
Rata-rata anak berusia 12 tahun berada pada tingkat sekolah mengengah pertama (SMP) dan sekolah menengah atas (SMA).
"Kalau untuk SD itu para guru harus 100 persen vaksin, SD itu vaksin biasa rutin (campak polio). Protokol kesehatan pencegahan COVID-19 harus tetap jalan," katanya.
Berita Terkait
Dinkes Jayawijaya wajibkan puskesmas edukasi warga terima vaksin COVID-19
Rabu, 13 Januari 2021 16:32
Presiden Jokowi: Jangan sampai ada guru yang terlewat untuk divaksin
Rabu, 14 Juli 2021 14:04
Pemerintah Papua melarang guru tidak vaksin masuk kelas
Kamis, 1 Juli 2021 13:52
Disdik Papua gelar vaksin COVID-19 massal bagi tenaga pendidik
Selasa, 29 Juni 2021 16:17
Saran Guru Besar Paru FKUI untuk mempercepat vaksinasi COVID-19
Rabu, 9 Juni 2021 11:45
Disdik Papua: 22.000 guru prioritas terima vaksinasi
Selasa, 25 Mei 2021 5:10
Disdik Papua klaim 4.000 guru sudah divaksin COVID-19
Kamis, 22 April 2021 15:39
Disdik Papua berharap tenaga guru segera divaksin COVID-19
Minggu, 4 April 2021 14:53