Jakarta (ANTARA) - Total ada 44 orang mantan pegawai KPK yang memutuskan untuk bergabung menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kepolisian Republik Indonesia.
"Opsi menjadi ASN Polri merupakan salah satu bentuk perjuangan untuk mematahkan berbagai stigma serta cara untuk melanjutkan perjuangan," kata ketua IM57+ Institute M Praswad Nugraha di Jakarta, Selasa.
IM57+ Institute adalah wadah yang menyatukan 58 pegawai KPK yang dinyatakan tidak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).
"Kami memahami adanya pegawai KPK yang tidak mengambil opsi tersebut karena alasan personal. Hal tersebut mengingat secara keseluruhan, eks pegawai KPK memiliki persamaan pandangan yang saling mendukung opsi yang diambil masing-masing individu," tambah Praswad.
Terdapat 13 orang mantan pegawai KPK yang menyatakan tidak memilih menjadi ASN Polri.
"Semua eks pegawai KPK yang diberhentikan bersepakat bahwa opsi ASN Polri merupakan salah satu cara berjuang sehingga apapun pilihan itu lebih kepada pertimbangan personal bukan karena adanya perbedaan pendapat," ungkap Praswad.
44 orang yang memutuskan bergabung menjadi ASN Polri yaitu:
1. Adi Prasetyo
2. Afief Yulian Miftach
3. Airien Marttanti Koesniar
4. Ambarita Damanik
5. Andi Abdul Rachman Rachim
6. Andre Dedy Nainggolan
7. Anissa Rahmadhany
8. Arba'a Achmadin Yudho Sulistyo
9. Arfin Puspomelisyto
10. Aulia Postiera
11. Budi Agung Nugroho
12. Candra Septina
13. Chandra Sulistio Reksoprodjo
14. Darko
15. Dina Marliana
16. Erfina Sari
17. Faisal
18. Farid Andhika
19. Giri Suprapdiono
20. Harun Al Rasyid
21. Herbert Nababan
22. Herry Muryanto
23. Heryanto
24.Hotman Tambunan
25. Iguh Sipurba
26. Juliandi Tigor Simanjuntak
27. March Falentino
28. Marina Febriana
29. Muamar Chairil Khadafi
30. M Praswad Nugraha
31. Nita Adi Pangestuti
32. Novariza
33. Novel Baswedan
34. Nurul Huda Suparman
35. Panji Prianggoro
36. Qurotul Aini Mahmudah
37. Rizka Anungnata
38. Ronald Paul Sinyal
39. Samuel Fajar Hotmangara Tua Siahaan
40. Sugeng Basuki
41. Wahyu Ahmat Dwi Haryanto
42. Waldy Gagantika
43. Yudi Purnomo
44. Yulia Anastasia Fu'ada
Sementara 13 orang yang tidak bergabung menjadi ASN Polri adalah:
1. Agtaria Adriana
2. Arien Winiasih
3. Benydictus Siumlala MS
4. Christie Afriani
5. Damas Widyatmoko
6. Ita Khoiriyah
7. Lakso Anindito
8. Nanang Priyono (meninggal dunia)
9. Rahmat Reza Masri
10. Rasamala Aritonang
11. Rieswin Rachwell
12. Tri Artining Putri
13. Wisnu Raditya Ferdian
Berita Terkait
Pemkab Jayapura-Forpak Papua kolaborasi mencegah korupsi di daerah
Selasa, 17 Desember 2024 13:47
Inspektorat Papua ajak OPD tingkatkan nilai MCP 2024
Senin, 14 Oktober 2024 21:14
KPK melakukan pengawasan 10 program strategis Pemkot Jayapura
Sabtu, 13 Juli 2024 0:18
Pemprov Papua bahas pengalihan aset bersama tiga DOB
Kamis, 11 Juli 2024 19:03
Pemkab: 63 pejabat Biak Numfor belum serahkan LHKPN ke KPK
Minggu, 2 Juni 2024 12:41
KPK minta penjabat Pemkab Biak Numfor patuhi penyampaian LHKPN
Selasa, 21 Mei 2024 19:02
Pemprov Papua ingatkan dewan kembalikan kendaraan jelang akhir masa jabatan
Senin, 20 Mei 2024 18:04
KPK: Sisa 150 mobil dinas dikuasai mantan pejabat Pemprov Papua
Senin, 20 Mei 2024 18:02