Jakarta (ANTARA) - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) menyebutkan aplikasi PeduliLindungi kini bisa melakukan “Offline Check In” tanpa memerlukan penggunaan data seluler.
Informasi itu disampaikan melalui Instagram resminya @kemenkominfo yang menyebutkan pengguna aplikasi PeduliLindungi bisa memanfaatkan fitur “Offline Check In” untuk masyarakat yang telah melakukan pembaruan aplikasi.
“Check-in dengan PeduliLindungi di ruang publik, gedung perkantoran, atau di mana saja semakin mudah dengan fitur Offline Check-in. Minim koneksi sudah tidak menjadi kendala lagi dengan fitur ini. Upgrade aplikasi PeduliLindungi untuk bisa menggunakan fitur ini,” ujar akun instagram @kemenkominfo pada kolom deskripsinya dikutip. Sabtu.
Tentunya dengan fitur "Offline Check-in" pengguna aplikasi yang tidak memiliki data seluler dapat terbantu untuk tetap bisa menggunakan aplikasinya di tempat umum meski tak terhubung dengan internet.
Fitur “Check-in” pada aplikasi PeduliLindungi menjadi fitur yang berguna untuk Pemerintah melakukan pengawasan dan pengecekan terhadap masyarakat saat berpergian ke tempat- tempat umum.
Saat ini fitur “Check-in” dari aplikasi PeduliLindungi sudah tidak dapat terpisahkan karena hampir di setiap fasilitas publik mulai itu mal, rumah sakit, taman kota, hingga tempat umum lainnya diwajibkan untuk menyiapkan barcode khusus memudahkan masyarakat melakukan “Check-In”.
Fitur ini pun memudahkan pengelola untuk mengetahui status vaksinasi COVID-19 pengunjung ke tempat yang dikelolanya dan bagi Pemerintah aplikasi ini dapat menjadi alat tracing potensi penyebaran COVID-19.
Ada empat parameter warna yang menunjukan status vaksinasi seseorang saat melakukan check-in memanfaatkan fitur QR Code di PeduliLindungi di antaranya:
Warna Hitam: Pengunjung terdata sebagai pasien terkonfirmasi positif COVID-19 atau memiliki riwayat kontak erat dengan pasien COVID-19. Pengunjung dengan kategori ini tidak diperbolehkan untuk masuk ke tempat umum.
Warna Merah: Pengunjung belum menerima vaksin COVID-19 atau bisa jadi pengunjung memiliki kontak erat dengan pasien COVID-19. Sama dengan kategori warna hitam, pengunjung tidak boleh masuk ke tempat umum.
Warna Kuning/Oranye: Pengunjung sudah menerima vaksin COVID-19 dosis pertama. Pengunjung boleh masuk ke tempat umum setelah petugas melakukan verifikasi lebih lanjut.
Warna Hijau: pengunjung sudah menerima vaksin COVID-19 dosis lengkap dan memiliki status aman. Warna hijau diperbolehkan masuk tempat umum.
Berita Terkait
Satgas COVID-19 Papua imbau warga mengoptimalkan penggunaan PeduliLindungi
Selasa, 29 Maret 2022 2:48
Satgas: Skrining PeduliLindung masih berlaku untuk masyarakat
Kamis, 17 Maret 2022 22:41
Layanan BNI Mobile Banking dan PeduliLindungi segera terintegrasi
Kamis, 7 Oktober 2021 19:45
PeduliLindungi kini terhubung biro perjalanan daring
Kamis, 7 Oktober 2021 7:52
Satgas rekomendasikan penggunaan PeduliLindungi dan "bubble" di PON XX
Sabtu, 25 September 2021 3:20
BSSN menjamin sistem PeduliLindungi aman
Rabu, 8 September 2021 18:11
Dinkes Jayawijaya Papua ajak masyarakat unduh aplikasi pedulilindungi
Rabu, 8 September 2021 14:33
Ketua Kadin: Pengusaha di Papua dukung penerapan aplikasi PeduliLindungi
Rabu, 8 September 2021 5:45