Singaraja, Buleleng (ANTARA) - Rektor Universitas Pendidikan Ganesha (Undiksha) Singaraja, Kabupaten Buleleng, Bali, Prof. Dr. I Nyoman Jampel M.Pd mengatakan bahwa usulan pengunduran Pemilihan Umum (Pemilu) pada 2024 yang dikemukakan beberapa tokoh politik bukanlah langkah tepat karena tidak sesuai dengan konstitusi negara.
"Alasan paling penting adalah pemilu telah diatur oleh konstitusi negara yang kuat yaitu Undang-Undang Dasar (UUD) 1945," kata Nyoman Jampel di Singaraja, Sabtu.
Ia mengatakan pemilu adalah hajatan politik yang berlangsung secara periodik yakni setiap lima tahun sekali. Negara pun telah mengatur regulasinya dalam tata aturan perundang-undangan.
"Menurut saya, ajeg dan konsisten saja melaksanakan apa yang telah disepakati secara nasional. Semua elemen bangsa mestinya harus taat pada konstitusi negara," kata dia.
Jampel memaparkan pihaknya khawatir jika pemilu benar diundur pelaksanaannya akan berdampak pada stabilitas negara, terkhusus pada aspek politik.
"Kalau memang benar diundur ini bisa saja menimbulkan masalah yang lebih serius bagi penyelenggaraan negara," terangnya.
Bukan hanya itu saja, orang nomor satu pada perguruan tinggi pendidikan terbesar di Pulau Dewata tersebut berpendapat bahwa saat ini arahnya (tren) ada pada peningkatan kualitas pemilu itu sendiri.
Penyelenggara hendaknya mengintensifkan edukasi kepada masyarakat dalam rangka mewujudkan pelaksanaan pemilu yang jujur, adil, dan selalu menganut asas langsung, umum, bebas dan rahasia (LUBER).
Sebelumnya, isu pengunduran pemilu sempat mencuat ke publik. Usulan tersebut datang dari Wakil Ketua DPR RI, Muhaimin Iskandar. Adapun usulan pengunduran selama dua tahun dengan alasan demi perbaikan ekonomi.
Berita Terkait
Menristekdikti dan Rektor Undiksha jamin keberadaan mahasiswa Papua
Rabu, 21 Agustus 2019 15:07
Komnas HAM harap Bawaslu tingkatkan pengawasan sukseskan Pilkada serentak 2024
Selasa, 19 November 2024 10:56
Bawaslu Papua sosialisasi pengawasan pemilu partisipatif bagi mahasiswa
Sabtu, 12 Oktober 2024 15:02
Akademisi Uncen: penyelenggara pemilu di Tanah Papua harus independen
Jumat, 4 Oktober 2024 9:04
Pj Gubernur Papua minta penyelenggara pemilu perkuat mitigasi Pilkada
Kamis, 29 Agustus 2024 14:40
Pemkab Biak masih tunggu pengusulan 25 caleg terpilih di KPU
Sabtu, 24 Agustus 2024 3:49
Pj Gubernur Papua sebut MRP bagian dari mitra
Kamis, 22 Agustus 2024 15:44
Kemenag deklarasikan pemilu upaya perkuat komitmen damai di Papua
Selasa, 13 Agustus 2024 13:54