Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 meminta masyarakat agar tetap disiplin protokol kesehatan di tengah jumlah kasus orang tanpa gejala di dalam negeri yang tidak sedikit.
"Jangan sampai ketidaktaatan kita pada protokol kesehatan justru menjadikan kita sumber penularan bagi orang lain apalagi kelompok rentan," ujar Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito dalam konferensi pers daring yang diikuti di Jakarta, Kamis.
Menurut hasil survei BPS pada Februari 2022, ia menyampaikan banyak masyarakat yang tidak lagi patuh menjalankan protokol kesehatan dengan alasan jenuh, yaitu sebesar 61,2 persen.
Kemudian, alasan tidak nyaman sebesar 46 persen, merasa situasi sudah aman sebesar 32 persen, yakin tidak tertular 24,2 persen, dan tidak ada sanksi sebesar 22,7 persen, serta berbagai alasan lainnya.
"Hal ini tentunya sangat disayangkan mengingat memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan merupakan hal yang paling mudah, murah, dan efektif yang dapat dilakukan setiap individu demi menjaga kasus tetap rendah dan mempertahankan produktivitas ekonomi," tuturnya.
Ia percaya bahwa masyarakat bisa menjunjung tinggi kewajiban bersama dibandingkan ego pribadi seperti jenuh, tidak nyaman, dan merasa yakin tidak tertular.
Di samping itu, Wiku menambahkan, kesadaran masyarakat untuk tes COVID-19 juga cenderung rendah di masa penyesuaian kebijakan pelonggaran saat ini.
Berdasarkan hasil survei BPS pada Februari 2022, disampaikan alasan utama masyarakat melakukan tes COVID-19 karena program kantor yaitu sebesar 51 persen, kemudian persyaratan perjalanan sebesar 38,1 persen, dan program penelusuran sebesar 23,3 persen.
"Hanya 18,7 persen responden yang melakukan tes karena merasa tidak sehat," papar Wiku.
Ia mengingatkan bahwa testing penting agar masyarakat bisa mengidentifikasi orang yang positif di antara orang lainnya.
"Untuk itu mari lakukan tes apabila merasa bergejala atau selepas beraktivitas dengan risiko penularan tinggi, seperti perjalanan jarak jauh dan kunjungan ke tempat keramaian dengan interaksi yang intens," ujarnya.
Selain itu, Wiku juga meminta masyarakat untuk mengisolasi diri jika teridentifikasi positif COVID-19.
"Tentunya upaya keras kita bersama untuk disiplin menjalankan prokes dan melakukan tes akan sempurna jika dibarengi dengan kesadaran tinggi dari orang yang teridentifikasi positif untuk mengisolasi dirinya," tuturnya.
Namun sayangnya, kata dia, belakangan ini banyak laporan di berbagai media tentang perilaku masyarakat yang sangat tidak bertanggung jawab dan membahayakan keselamatan bersama, salah satu contohnya adalah laporan terkait segelintir orang yang tetap bepergian meskipun sudah dinyatakan positif dengan memanfaatkan ketiadaan syarat testing perjalanan.
"Untuk itu mohon kepada masyarakat yang positif untuk mengisolasi dirinya sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan Kementerian Kesehatan demi keselamatan bersama, terutama kelompok rentan," ujar Wiku.