Jayapura (ANTARA) - Manajemen Persipura Jayapura menyatakan menerima hasil putusan Komisi Banding PSSI mengurangi sedikitnya satu sanksi yang sebelumnya dijatuhkan oleh Komisi Disiplin PSSI terhadap klub kebanggaan masyarakat Papua tersebut.
Ketua Umum Persipura Benhur Tomi Mano menyatakan putusan Komisi Banding PSSI menganulir hukuman terhadap manajer tim Arvydas Ridwan Manubun yang sebelumnya sempat dilarang mendampingi Persipura setelah dinyatakan bersalah dalam kasus walk-out pertandingan Liga 1 Indonesia melawan Madura United di Bali pada 21 Februari 2022.
Kendati demikian, Komisi Banding mempertahankan vonis Komisi Banding sebelumnya berupa pengurangan tiga poin, kekalahan 0-3 dan denda sebesar Rp250 juta.
Benhur bersikeras bahwa pihaknya masih optimistis bisa bertahan di kasta tertinggi sepak bola Indonesia.
Persipura saat ini masih terjebak di urutan ke-16 klasemen Liga 1 dengan raihan 27 poin dan terpaut lima poin dari Barito Putera. Apabila kalah melawan PSS Sleman pada Minggu malam ini maka mereka dipastikan terdegradasi.