Sorong, Papua Barat (ANTARA) - Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) mendorong agar pelabuhan rakyat Kota Sorong, Papua Barat, yang menjadi pelabuhan penyeberangan menuju Raja Ampat dikelola dan menjadi aset pemerintah kota setempat.
"Aspirasi yang kami peroleh dari Pemkot Sorong yakni pelabuhan rakyat yang selama ini menjadi kewenangan perhubungan pusat dapat diserahkan kepada pemerintah daerah setempat agar dikelola guna peningkatan pendapatan daerah," kata Wakil Ketua Komite II DPD RI Lukky Semen yang dihubungi dari Sorong, Senin.
Dia mengatakan bahwa pihaknya sudah meninjau pelabuhan rakyat Kota Sorong saat melakukan kunjungan kerja melakukan pengawasan terhadap implementasi pelaksanaan Undang-Undang Nomor 17 tahun 2008 tentang Pelayaran.
Menurut dia, sisi darat pelabuhan tersebut dikelola oleh Dirjen Perhubungan Darat dan bagian laut oleh Dirjen Perhubungan Laut.
Dan Pemerintah Kota Sorong mengharapkan dikelola oleh daerah sehingga ada peningkatan pendapatan asli daerah (PAD).
"Kami akan menyamakan aspirasi Pemkot Sorong tersebut dalam rapat bersama Kementerian Perhubungan dan mudah-mudahan ini dapat terealisasi," tambah dia.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Sorong, Paul Yawan yang memberikan keterangan terpisah, mengatakan bahwa pihaknya telah mengajukan surat secara resmi kepada Kementerian Perhubungan meminta agar pelabuhan rakyat diserahkan untuk dikelola Pemkot Sorong.
Dengan demikian, kata dia, pendapatan daerah akan meningkat karena pelabuhan rakyat adalah pelabuhan angkutan penyeberangan laut ke seluruh wilayah Papua Barat terutama Raja Ampat sebagai destinasi wisata dunia.
"Mudah-mudahan dengan dorongan dari DPD RI, Kementerian Perhubungan dapat mengalihkan pelabuhan rakyat untuk dikelola Pemerintah Kota Sorong," ujarnya.