Biak, Papua (ANTARA) - Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Kadisperindag) Kabupaten Biak Numfor, Papua Yubelius Usior mengimbau agar pedagang atau pelaku usaha untuk menjual barang berlabel Standar Nasional Indonesia (SNI) dalam upaya memberikan perlindungan kepada konsumen.
"Pemerintah Kabupaten Biak Numfor menggelar sosialisasi standarisasi dan perlindungan konsumen kepada masyarakat dan pelaku usaha mikro menengah sesuai Undang-undang No.8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen," ujar Kadisperindag Yubelius Usior di Biak, Kamis.
Uisor mengutarakan harapannya agar kalangan pelaku usaha bisa mengetahui hak dan kewajibannya dengan baik dalam menjual barang dagangannya sehingga terhindar dari jeratan hukum.
Dengan adanya sosialisasi ini, masih menurut Usior, diharapkan akan muncul kesadaran pelaku usaha untuk menjual barang kebutuhan sesuai standarisasi.
"Hal ini bertujuan supaya pelaku usaha tidak tersangkut hukum atas tindakannya yang melenceng dari aturan undang-undang," ungkap Kadis Perindustrian dan Perdagangan Biak Yubelius Usior.
Ia mengatakan, masih banyak ditemukan pelaku usaha khususnya di Kabupaten Biak Numfor yang belum memenuhi Standarisasi Nasional Indonesia tersebut.
Padahal SNI sendiri, menurut Usior, saat ini yang wajib ada setiap komoditas baik produk impor maupun dalam negeri.
Ia memaparkan bahwa sejumlah barang berstandar SNI di antaranya adalah air minum dalam kemasan, tepung terigu dan garam beryodium dan produk elektronik.
Sosialisasi yang menghadirkan sejumlah pelaku usaha di Kabupaten Biak Numfor, di antaranya pelaku usaha kecil menengah, tokoh masyarakat dan warga Kabupaten Biak Numfor.
Berita Terkait
Pemkab Jayapura pasang instalasi hidran air antisipasi kebakaran
Senin, 30 Oktober 2023 12:57
Laboratorium Peternakan Unhas Makassar pertama raih akreditasi SNI di Indonesia
Selasa, 16 Februari 2021 10:50
Pentingnya produk ber-SNI di tengah pandemi COVID-19
Minggu, 17 Januari 2021 8:40
Kompolnas desak Mabes Polri tangkap pelaku utama pemalsuan label SNI
Rabu, 12 Agustus 2020 9:08
Permen jelly pertama di Indonesia yang ber-SNI produk UMKM Makassar
Rabu, 6 Mei 2020 15:31
Empat perusahaan air kemasan di Biak penuhi syarat SNI
Minggu, 29 Januari 2017 16:14
Pemkot Jayapura terapkan SNI di Pasar Entrop
Rabu, 13 Januari 2016 18:56
PLN minta warga Jayapura gunakan peralatan instalasi SNI
Senin, 29 Juni 2015 21:07