Jayapura (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jayapura mengharapkan pengelola koperasi pada wilayah pembangunan III dan IV di bumi 'Kenambai Umbai' itu dapat memahami prinsip dasar tata cara pengelolaan koperasi dengan baik.
Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Jayapura Hariyanto dalam siaran pers yang diterima Antara di Jayapura, Jumat, mengatakan pihaknya telah melakukan pelatihan manajemen pengelolaan koperasi yang berlangsung di Balai Kampung Nimbokrang, Distrik Nimbokrang di wilayah itu pada Selasa (21/6) lalu.
"Tujuannya ialah pengelola koperasi dapat meningkatkan pengetahuan pengurus pengawas agar dapat berjalan baik," kata Hariyanto.
Menurut Hariyanto, selain itu pihaknya berharap melalui pelatihan tersebut dapat memahami tentang model koperasi dan pengelola mampu mencari peluang usaha.
Karena kata dia, masih banyak koperasi di Kabupaten Jayapura yang belum melakukan Rapat Anggota Tahunan (RAT) pada triwulan ke dua 2022 sebanyak 44 koperasi dinilai tidak melaksanakan RAT dalam beberapa tahun terakhir.
"Sehingga nanti kami akan melakukan review (kajian) jika memang sudah tidak bisa dilakukan RAT lagi maka kami akan tutup karena itu akan menjadi beban kinerja," ujarnya.
Dia menjelaskan ke depan pelatihan bagi pengelola koperasi akan terus dilakukan sebagai dasar peningkatan koperasi di bumi 'Kenambai Umbai' itu. "Kami berharap ke depannya koperasi yang ada Kabupaten Jayapura lebih banyak bisa melaksanakan RAT," katanya lagi.
Dia menambahkan pada 2022 sebanyak delapan koperasi di Kabupaten Jayapura dikelola oleh Orang Asli Papua (OAP) yang sudah menjalankan RAT.
"Ini menunjukkan peningkatan karena pada 2021 hanya ada empat koperasi sehingga kami meminta akan bertambah lagi koperasi yang dikelola OPA," ujarnya.
Sekadar untuk diketahui wilayah pembangunan III dan IV di Kabupaten Jayapura berada pada kawasan Grime dan Nawa yang meliputi Distrik Kemptuk, Kemptuk Gresi, Gresi Selatan, Nimboran, Nimbokrang, Namblon kemudian Distrik Unurum Guay, Yapsi, Kaureh dan Distrik Airu.