Biak (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Biak Numfor, Papua, mendorong potensi pajak daerah dan retribusi untuk mengejar pencapaian target Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp28 miliar pada akhir Desember 2022.
Pelaksana tugas Kepala Badan Pengelola Keuangan Aset Daerah Gunadi dihubungi di Biak, Jumat, mengatakan realisasi penerimaan PAD Kabupaten Biak Numfor hingga saat ini mencapai Rp11,5 miliar atau 41 persen dari target Rp28 miliar.
"Semua OPD di lingkup Pemkab Biak Numfor diharapkan terus berkoordinasi untuk meningkatkan penerimaan PAD sesuai target," kata Gunadi.
Gunadi menjelaskan saat ini sumber utama PAD Biak berasal dari pungutan pajak daerah dan pembayaran retribusi daerah. Untuk jenis pajak daerah, mencakup pajak hotel dan restoran, pajak hiburan, reklame, pajak parkir.
Sedangkan objek PAD Biak lainnya, lanjut dia, yakni pajak air bawah tanah, pajak minerba, pajak bumi bangunan sektor pedesaan dan perkotaan, termasuk retribusi jasa umum dan jasa usaha.
"Butuh kerja sama yang solid antar OPD untuk merealisasikan target PAD Rp28 miliar," kata Gunadi menanggapi potensi penerimaan PAD 2022.
Berita Terkait
Bapenda: penerimaan PAD Biak capai Rp18 miliar hingga Oktober
Sabtu, 26 Oktober 2024 19:41
Pemkab Biak tetapkan batas akhir bayar PBB hingga 30 November
Jumat, 27 September 2024 14:18
Pemkab Biak siapkan lima strategi tingkatkan PAD 2024
Minggu, 4 Agustus 2024 17:06
Legislator Biak minta OPD realisasikan target PAD 2024
Minggu, 28 Juli 2024 19:14
DPRD minta OPD Biak tingkatkan inovasi pungutan PAD 2024
Kamis, 18 Juli 2024 18:33
Sektor pariwisata-perikanan Biak menjadi sumber PAD
Kamis, 20 Juni 2024 19:52
Kontribusi PAD Biak 3,1 persen terhadap pendapatan daerah pada 2024
Jumat, 19 Januari 2024 20:23
Pemkab Biak optimalkan pungutan PAD di 2024
Senin, 15 Januari 2024 19:58