Sentani (ANTARA) - Ketua Steering Committee Kongres Masyarakat Adat Nusantara (KMAN) VI Abdon Nababan mengatakan peserta peserta sarasehan harus belajar dari masyarakat adat di Kabupaten Jayapura.
"Karena di Kabupaten Jayapura sinergi antara pemerintah daerah dan masyarakat adat berhasil memulihkan pengakuan terhadap hak masyarakat adat," katanya dalam siaran pers yang diterima Antara di Jayapura, Kamis.
Menurut Nababan, hal itu terlihat ada 14 kampung adat di Kabupaten Jayapura yang akhirnya mendapat kodefikasi dari negara secara administratif.
"Sehingga menjadikan Kabupaten Jayapura sebagai pionir untuk masyarakat adat yang lain di Indonesia dalam pengakuan kampung adat," ujarnya.
Dia menjelaskan pihaknya berharap agar ke depan ini bisa dicontohi oleh seluruh masyarakat adat di Tanah Air.
Terkait itu, pihaknya mengimbau agar setelah pemilihan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) dan Dewan AMAN Nasional atau DAMANAS bisa menjalankan tugas dengan baik.
"Salah satunya untuk bisa mendorong agar kampung adat di seluruh nusantara bisa mendapat kodefikasi dari pemerimtah," katanya lagi.
Dia menambahkan tentu juga menjadi tanggung jawab masyatakat adat sehingga diharapkan semua pihak dapat bekerjasama.