Biak (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Biak Numfor, Papua, melakukan pengawasan konten media sosial secara ketat selama tahapan Pemilu 2024 guna mencegah penyalahgunaan medsos sebagai tempat kampanye terselubung dari parpol tertentu.
"Bawaslu siap bersinergi untuk mengawasi pemanfaatan konten media sosial pada tahapan Pemilu 2024," ujar Ketua Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Biak Yason Simon Mandowen di Biak, Jumat.
Simon Mandowen menyebut ada beberapa platform media sosial yang menjadi pengawasan pihaknya selama tahapan Pemilu 2024, di antaranya Facebook, Twitter, TikTok, YouTube, dan Instagram.
Ia mengatakan bahwa peningkatan penggunaan medsos selama tahapan Pemilu 2024 seiring dengan makin banyaknya pemilih muda yang memanfaatkan kemajuan teknologi informasi.
Pengawasan konten di media sosial ini, menurut Simon, sangat penting karena para calon peserta Pemilu 2024 saat ini masih mengandalkan media sosial untuk meraih dukungan simpatik dari masyarakat.
Diakui Simon bahwa pengawasan Pemilu 2024 akan lebih berat daripada pemilu sebelumnya karena era sekarang penggunaan media sosial akan lebih masif dilakukan para parpol maupun para caleg tertentu.
Pengawasan konten di medsos, kata dia, diintensifkan untuk cegah penyalahgunaan media sosial selama tahapan Pemilu 2024.
"Bawaslu juga mengajak semua elemen warga Biak Numfor untuk melakukan pengawasan partisipasi dalam penggunaan media sosial," kata Simon Mandowen.
Pengawasan konten medsos selama tahapan Pemilu 2024, lanjut dia, untuk mencegah adanya informasi tidak benar (hoaks) dan kampanye hitam serta ujaran kebencian.