Biak (ANTARA) - Dinas Sosial Kabupaten Biak Numfor, Papua menyalurkan bantuan langsung tunai (BLT) dampak penyesuaian harga BBM kepada penerima manfaat, yakni tukang ojek, nelayan, dan sopir angkutan umum di Distrik Samofa dan Biak Kota, Rabu.
"Penyaluran BLT dari program Pemkab Biak Numfor hari ini telah dibayarkan untuk tukang ojek, sopir angkutan, dan nelayan pada dua distrik, Biak Kota dan Samofa," ujar Kepala Dinas Sosial Kabupaten Biak Numfor Ferry Bettay di Biak, Rabu.
Ia mengakui pemberian BLT untuk pengendalian inflasi dampak penyesuaian harga BBM merupakan kebijakan Pemkab Biak Numfor untuk penerima manfaat di daerah setempat.
Ia mengatakan sumber dana BLT berasal dari pembagian dua persen dana transfer umum dan bagi hasil Tahun 2022.
"Pemberian BLT untuk penerima manfaat sesuai hasil validasi data terpadu kesejahteraan sosial Kemensos," kata mantan Kepala BPSDM Biak itu.
Disinggung jumlah penerima BLT untuk pengendalian inflasi dari dampak penyesuaian harga BBM Tahun 2022, katanya, sesuai data 2.043 orang dengan rincian nelayan 1.332 orang sebesar Rp450 ribu, tukang ojek 532 orang sebesar Rp300 ribu, dan sopir angkutan 179 orang sebesar Rp375 ribu.
Salah satu tukang ojek penerima BLT, Markus, menyatakan berterima kasih adanya program pembagian BLT Pemkab Biak Numfor.
"Kami bersyukur dapat memperoleh bantuan sosial BLT karena bermanfaat memenuhi kebutuhan keluarga," katanya.
Berita Terkait
Dinsos Biak Numfor salurkan bantuan sosial program otsus 2024 bagi OAP
Rabu, 2 Oktober 2024 18:26
Dinsos Biak Numfor perbarui data rumah tangga miskin penerima bansos
Senin, 30 September 2024 12:23
Biak perbaharui penerima bansos melalui data terpadu Kemensos
Rabu, 14 Agustus 2024 18:54
Pemkab Biak prioritaskan pelaku usaha OAP milenial terima bansos
Selasa, 2 Juli 2024 19:03
Kemensos gelar operasi Katarak warga Biak
Sabtu, 22 Juni 2024 2:38
Polda: Tersangka korupsi dana bansos Keerom dipindahkan ke Rutan Brimob
Rabu, 5 Juni 2024 12:05
13 ribu KPM belum terima Bansos tahap satu
Sabtu, 20 April 2024 1:37
Warga Biak Numfor terima bansos pangan
Jumat, 22 Maret 2024 18:52