Jakarta (ANTARA) -
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil tiga pihak swasta, yakni Mala Riany Wattimena, Suci Marlina dan Suminta menjadi saksi dalam penyidikan kasus dugaan suap dan gratifikasi yang menjerat tersangka Gubernur Papua Lukas Enembe (LE).
"Hari ini, pemeriksaan saksi kasus suap dan gratifikasi terkait pekerjaan atau proyek bersumber dari APBD Provinsi Papua untuk tersangka LE," ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Senin.
KPK telah menetapkan Lukas Enembe dan beberapa pihak lainnya sebagai tersangka.
Terkait konstruksi perkara, pihak yang ditetapkan sebagai tersangka serta pasal yang disangkakan akan dipublikasikan KPK
Sebelumnya, Lukas Enembe dua kali dipanggil KPK tidak hadir karena sedang sakit.
Tim penyidik KPK lalu menemui Lukas Enembe di kediamannya di Koya Tengah Distrik Muara Tami Kota Jayapura, Papua, Kamis (3/11) terdiri atas dokter KPK dan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) juga menemui Lukas Enembe untuk pemeriksaan kesehatan.
KPK telah memiliki berita acara pemeriksaan (BAP) sebagai syarat formil penanganan kasus dan KPK juga telah menyita berbagai barang bukti dokumen terkait perkara, bukti elektronik, catatan keuangan, uang tunai rupiah dan emas batangan dari penggeledahan rumah Lukas Enembe dan apartemen di Jakarta.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: KPK panggil tiga pihak swasta sebagai saksi kasus Lukas Enembe
Berita Terkait
IDI Jayawijaya minta polisi usut tuntas pemukulan dokter RSUD Mamteng
Senin, 11 November 2024 20:34
Polresta Jayapura: Pelaku pembakaran ruko dan faskes Korem 172 ditangkap
Senin, 22 Januari 2024 15:40
Kapolda Papua: kerusuhan pada 2019 berbeda dengan kasus 2023
Minggu, 31 Desember 2023 20:16
Kapolda Irjen Fakhiri: Bareskrim tangkap pemilik akun sebar ujaran kebencian
Minggu, 31 Desember 2023 19:29
Polisi selidiki kasus pembakaran ruko asrama Korem 172/PWY Waena
Jumat, 29 Desember 2023 21:42
Kapolresta Jayapura: Pemakaman Lukas Enembe berlangsung aman
Jumat, 29 Desember 2023 19:20
FKLN: Warga Nusantara membantu jaga keamanan lingkungan
Jumat, 29 Desember 2023 16:46
Tokoh adat apresiasi iringan jenazah Lukas Enembe tertib di Kampung Harapan
Jumat, 29 Desember 2023 15:39