Biak (ANTARA) - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Biak Numfor, Papua, menyiagakan petugas piket khusus untuk memantau perkembangan setelah gempa di Kota Jayapura melalui alat peringatan dini Indonesia Early warning systems (InaTEWS).
Kepala BPBD Biak Numfor Otto PH Wanggai menjawab ANTARA di Biak, Rabu, mengatakan peralatan dini gempa dan tsunami terpasang selama 24 jam di Kantor BPBD Biak Jalan Majapahit Samofa untuk memberikan informasi gempa bumi dan tsunami kepada masyarakat.
"Alat ini sangat menunjang sistem peringatan dini gempa dan tsunami untuk menginformasikan kepada jajaran BPBD tentang kejadian gempa yang terjadi di seluruh Indonesia.
Disebutkan Otto Wanggai, peralatan yang menjadi andalan InaTEWS untuk mengamati gempa bumi dengan jaringan seismometer dan perangkat lunak SeisComP3.
Kepala BPBD Otto Wanggai mengatakan, seismometer adalah alat pencatat dan pengukur terjadi getaran gempa bumi.
Data dari beberapa seismometer diproses dengan menggunakan perangkat lunak khusus untuk menentukan lokasi (epicenter), waktu, kedalaman, serta magnitudo gempa bumi.
"Jika terjadi gempa bumi dengan magnitudo 5 atau lebih, BMKG akan menyebarluaskan berita gempa bumi melalui beberapa media komunikasi yang dipantau lewat layanan peringatan dini gempa dan tsunami," sebut Otto Wanggai.
Hingga saat ini, lanjut Otto Wanggai, BPBD Biak tetap berkoordinasi dengan BMKG Biak dalam menginformasi keadaan cuaca sehingga memberikan data cuaca yang akurat.
InaTEWS merupakan satu-satunya sistem peringatan dini tsunami yang berlaku di Indonesia dan seluruh wilayah di Indonesia wajib menggunakan InaTEWS.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2009, Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) adalah lembaga resmi yang bertugas menyerukan peringatan dini tsunami di Indonesia.