Jayapura (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Papua melalui Dinas Olahraga dan Pemudah (Disorda) setempat menyewakan lokasi pertandingan atau vanue eks PON XX kepada masyarakat untuk menjadi sumber pendapatan bagi vanue itu sendiri.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Olahraga dan Pemuda Provinsi Papua Terry Wanena di Jayapura, Senin, mengatakan ada beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh para penyewa.
“Venue olahraga bisa disewakan, namun ada syarat yang harus dipenuhi dengan menyurati langsung ke kami Dinas Olahraga,” katanya.
Menurut Terry, untuk syarat lainnya, pihaknya memastikan keamanan dan biaya sewa venue olahraga masih sesuai dengan peraturan daerah yang sudah ditentukan.
“Seperti biaya sewa pada GOR Cenderawasih Rp10 juta per hari, kemudian untuk Stadion Lukas Enembe Rp100 juta per hari,” ujarnya.
Dia menjelaskan venue eks PON yang berada di kawasan Kampung Harapan membutuhkan biaya Rp23,4 miliar yang mencakup biaya pemeliharaan fisik bangunan venue sebesar Rp2 miliar, pemeliharaan Field Of Play (FOP) Rp 8 miliar, pemeliharaan peralatan dan perlengkapan venue Rp2 miliar, listrik Rp4 miliar.
“Untuk venue olahraga yang disewakan seperti Istora Papua Bangkit, aquatik dengan harga disesuaikan, mengingat belum banyak yang berminat,” katanya lagi.
Dia menambahkan dilakukan penyewaan seperti ini merupakan salah satu strategi Pemprov Papua dalam mengurangi beban.