Jayapura (ANTARA) - Ketua Penanggulangan Gangguan Pendengaran dan Ketulian (PGPKT) Papua dr. Rosmini Sp THTKL mengakui Pemprov Papua memberikan bantuan alat bantu dengar kepada masyarakat yang membutuhkan alat bantu dengar warga kurang mampu dan orang asli Papua (OAP)
"Untuk tahun 2022, kami mendapat alokasi dana sekitar Rp 300 juta untuk pengadaan alat bantu dengar yang dikhususkan bagi masyarakat tidak mampu dan OAP, "kata dr. Rosmini kepada Antara, di Jayapura, Senin.
Dijelaskan, untuk 2023 pihaknya masih menunggu berapa besar dana yang disediakan untuk pembelian alat bantu dengar bagi warga kurang mampu.
Ketika ditanya tentang pemeriksaan terhadap gangguan pendengaran terhadap anak, dr Rosmini mengaku ada 100 anak yang masuk dalam daftar speed delay yang akan diperiksa sebelum mendapatkan bantuan alat pendengaran.
Memang saat banyak anak yang masuk dalam daftar antrian untuk mendapatkan pemeriksaan lanjutan sebelum mendapat bantuan alat bantu pendengaran karena saat ini alatnya mengalami gangguan sehingga tidak dapat dilakukan pemeriksaan.
Ketika ditanya pasien kasus pendengaran, dr. Rosmini mengakui kasusnya mengalami peningkatan, apalagi selama dua tahun anak-anak harus sekolah secara daring dan saat melaksanakannya menggunakan handset.
Pihaknya mensinyalir terjadi kenaikan kasus namun belum diketahui berapa banyak karena harus ada penelitian apakah peningkatan itu akibat menggunakan handset atau tidak.
Di tahun 2022 kasus pendengaran di Papua yang tertinggi adalah penyakit infeksi atau otitis media superatif kronis (omsk) 167 kasus ditambah gangguan pendengaran lainnya seperti tuli saraf dan lainnya 60-70 kasus, jelas dr Rosmini.