Sentani (ANTARA) - Unit Pengelola Pendapatan Daerah (UPPD) Samsat Sentani Kabupaten Jayapura, Papua mengimbau masyarakat untuk sadar membayar pajak kendaraan bermotor dengan datang langsung ke pusat layanan yang ada pada wilayah tersebut.
Kepala UPPD Samsat Sentani Aplena B. Yochu kepada ANTARA, Rabu mengatakan, pihaknya diberi tanggung jawab untuk melakukan punggutan pajak kendaraan bermotor pada wilayah tersebut oleh Pemerintah Provinis Papua.
“Kehadiran samsat di Kabupaten Jayapura sebenarnya untuk memudahkan masyarakat menjangkau pusat layanan kita,” katanya.
Menurut Aplena pajak kendaraan bermotor dibayar tiap tahun dan persyaratanya tidak sulit, hanya saja ketika menunda-nunda pembayaran maka akan semakin besar biayanya.
“Masyarakat biasanya memanfaatkan kegiatan penghapusan denda pajak, pembebasan pokok pajak serta biaya balik nama gratis yang diberikan pemerintah provinsi Papua pada bulan Juli sampai akhir Desember,” ujarnya.
Dia menjelaskan, pihaknya akan terus melakukan sosialisasi melalui media sosial dengan harapan masyarakat semakin paham tentang kewajibannya sebagai pemilik kendaraan bermotor.
“Kami terkendala dari sisi jangkauan karena Kabupaten Jayapura ini luas sehingga untuk sampai ke distrik terjauh seperi Yapsi dan Airu membutuhkan fasilitas kendaraan operasional,” katanya.
Dia menambahkan, pihaknya sangat terbantu oleh Pemerintah Kabupaten Jayapura yang antusias ingin membantu menunjang layanan samsat menjangkau distrik terjauh dengan fasilitas kendaraan.
“Dengan adanya kendaraan operasional maka kami dapat melakukan layanan ke distrik terjauh yang ada di Kabupaten Jayapura,” ujarnya.